Bolaang Mongondow Utara (paradigmanasional.id) – Tidak Menunggu Waktu Lama Ditempat Kejadian Perkara( TKP )Gerak Cepat Kapolsek Bolangitang, Iptu Junaidi Candra Pulukadang Serta Anggotanya Menangkap Diduga tersangka, Pelaku Penikaman Didesa Biontong, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara ( BOLMUT) Tersangka. Chorneles Manossoh (37)Warga Mokoditek.
” Dimana Setelah Pihak Polsek Mendapat Pengaduan Dan Laporan, Warga Masyarakat Setempat, R (37) Personil Polsek Bolangitang Bergerak Cepat Menuju Tempat Kejadian Perkara( TKP ) Diduga Tersangka CM Akhinya Diringkus Setelah Kurang Lebih, 1,5 Jam Pencarian, Tanpa Perlawanan
” Terduga Pelaku Sudah Diamankan Berserta Barang Bukti, Saat Ini Terduga Pelaku / tersangka Telah Dilakukan Pemeriksaan”, Jelas Kasie Humas Polres Bolmut IPDA Douglas Tatontos Kepada Awak Media Sabtu 4/12–2021
IPDA Douglas Memberi Penjelasan Kronologis Singkat, Pemicu Kejadian Pada Hari Kamis (02 /12-2021) Awalnya Bermula Ketika Korban Bersama Salah Satu Temanya Abdulrahman Lauma ( 21) Warga Desa Boroko Mendatangi Rumah Pelaku Untuk Meminta Membayar Tagihan Setoran Mingguan Pinjaman Koperasi Sebesar Rp 75 Ribu Kepada Istri Pelaku,
” Istri Pelaku Saat Itu Mengatakan Bahwa Saya Belum Memiliki/ Punya Uang, Namun Kedua Korban Tetap Berupaya Memaksa Meminta Uang Tagihan, Melihat Hal Tersebut, Sang Suami Emosi Langsung Memukul Bagian Mata Kiri Abdulrahman Dengan Tangan Kosong”, Jelas Douglas,
” Setelah Pemukulan, tidak lama Kemudian Pelaku Masuk Ruang Dapur, Mengambil Sebilah Pisau, Pada Saat Sedang Digunakan Anaknya Untuk Mengupas Mangga, Kemudian Mengejar Chorneles Dan Menikam Paha Kiri Korban, Hingga Mengakibatkan Luka Sobek” Tutupnya.
” H M/ Jy