Giat Jumat Curhat Warga Masyarakat Desa Bojongrangkas Polsek Ciampea Terjun Langsung Ke Lokasi

oleh -41 Dilihat

BOGOR, paradigmanasional.id – Pada hari ini Jum’at tgl 13 September 2024, jam 09.30 Wib s/d selesai Piket Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Melaksanakan Giat Jumat Curhat di Kp./ Perumahan IPB II, Rt 05 Rw 06, Desa Bojongrangkas Kec. Ciampea kab Bogor.

Kapolsek Ciampea Kompol Suminto,HP,.SIP,.MH menjelaskan bahwa Yang Hadir Dalam Giat Jumat Curhat tersebut adalah :
1.Kepala Desa Bp. Iding Habudin BA
2 Bhabinkamtibmas Aiptu Bagja
3 Bhabinsa Serka Yusman
4 ketua Ormas Bppkb Bp. Hendar
5 Sekdes Bp. Agung L
6 Tokoh Agama H Mamat
7 Tokoh masarakat Bp. Maman
8 beberapa warga lingkungan sekitar.

Dalam Giat Jumat Curhat Bhabinkamtibmas berdiskusi tentang Kamtibmas dengan para pengurus perangkat Desa juga melibatkan Toga dan Tomas juga Beberapa Ormas menyampaikan himbauan Kamtibmas.
Selama kegiatan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Dalam hal ini pun Kami selaku Pihak Kepolisian berharap peran serta warga masyarakat juga dalam membantu tugas Kepolisian dengan bersinergi sesegera mungkin cepat dalam melaporkan apabila menemukan hal hal yang mengganggu kamtibmas ataupun ada nya tindakan kriminalitas apapun kepada Pihak Kepolisian yang akan segera menindak lanjuti Laporan tersebut.

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Terus lalukan komunikasi yang baik kepada pihak Kepolisian ataupun tokoh desa setempat, sehingga apabila adanya gangguan Kamtibmas di lingkungannya rapat langsung kami tidak lanjuti, ungkapnya.

“Selain itu kegiatan ini digelar untuk menjalin silaturahmi dengan warga desa binaan sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,”.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya

Laporan maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.