Gubernur Jawa Timur Menunjuk Sekretaris Daerah Sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu

oleh -630 Dilihat

Malang, paradigmanasional.id – Menjelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Batu dan Wakil Wali Kota Batu periode 2017 – 2022, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menunjuk Sekretaris Daerah, Zadim Effisiensi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Batu.

Masa jabatan Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko bersama Wakil Wali Kota Batu Ir H Punjul Santoso berakhir hari ini, 27 Desember 2022.

Penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur ini diserahkan dalam kegiatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, (26/12/2022), yang turut disaksikan Forkopimda Kota Batu, dan jajaran Pemprov Jatim.

Meskipun hanya sebagai Plh Wali Kota Batu, Zadim Effisiensi akan bekerja dengan maksimal untuk menjalankan roda Pemerintah Kota Batu, sembari menunggu Pj Wali Kota Batu yang dipilih oleh Menteri Dalam Negeri.

“Dengan penyerahan SK Plh Wali Kota Batu dari Gubernur Jatim ini menjadi tanggung jawab dan mandat besar bagi saya. Selama menjadi Plh tugas yang saya emban adalah memastikan jalannya pemerintahan di Kota Batu,” ujarnya.

Diungkap Zadim bahwa dirinya tidak tahu berapa lama akan menjabat Plh. Namun hal tersebut tidak penting baginya, karena yang utama baginya roda pemerintahan tetap berjalan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Gubernur yang telah menugaskan dirinya sebagai Plh.

Di tempat terpisah Dandim 0818 Letkol Inf Taufik Hidayat menuturkan ” Semoga yang di amanah kan oleh Ibu Gubernur kepada Bapak Zadiem selaku Plh Walikota Batu dapat dilaksanakan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi kemajuan pemerintahan Kota Wisata Batu. “

(Nana)

No More Posts Available.

No more pages to load.