Hadapi Pilsang, Sat-Resnarkoba Polres Bolmong Razia Penjual Miras

oleh -557 Dilihat

BOLMONG,SULUT, Paradigmanasional.id –  Dalam rangka cipta kondisi menjelang dilaksanakannya pemilihan Sangadi (Kepala Desa) di Kab- Bolmong secara serentak pada tanggal 3 Pebruari 2022, Satuan Resnarkoba Polres Bolmong giat merasia tempat-tempat penjualan minuman beralkohol (Miras).

Tim yang dikomandoi Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta tersebut melakukan rasia di kios-kios wilayah Kec- Dumoga, tepatnya di desa Werdi Agung. Dari hasil rasia tersebut Tim berhasil menyita 58,5 liter miras jenis Cap tikus dan dibawa langsung ke Polres Bolmong Jumat 21/1/22, untuk proses lanjut.

Kapolres Bolmong melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta menjelaskan bahwa kegiatan razia miras dilaksanakan secara rutin dalam rangka harkamtibmas khususnya cipta kondisi menghadapi pemilihan Sangadi.

Terpisah, Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu. SH, MH menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba. Selain itu Kapolres juga menghimbau masyarakat Bolmong untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas khususnya menjelang pemilihan Sangadi.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat kab. Bolmong untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, ciptakan suasana yang aman, nyaman dan damai. Bagi pemiliki kois atau warung hentikan berjualan miras dan kepada warga masyarakat hentikan mabuk-mabukan karena hal itu salah satu pemicu terjadinya perbuatan melanggar hukum” imbau Kapolres.

(Denny. Damopolii)

No More Posts Available.

No more pages to load.