Hadir Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Kotamobagu Sampaikan LKPJ 2024 dan Ranperda RPJMD 2025-2029

oleh -1067 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU, paradigmanasional.idWali Kota dan Wakil Walikota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M dan Rendi V Mangkat, SH., MH menghadiri rapat paripurna DPRD kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kotamobagu tahun anggaran 2024 dan ramperda tentang RPJMD (Rencana Jangka Menengah Daerah) kota Kotamobagu tahun 2025-2029, di ruang paripurna DPRD Kotamobagu Jumat, (28/03/25).

Selain kegiatan rapat paripurna DPRD Kotamobagu, tak kalah pentingnya juga Wali Kota menyampaikan laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024, dan penyampaian (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta didampingi Wakil Ketua Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir hadir secara daring.

Wali Kota dalam pidatonya menyampaikan, bahwa sesuai Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.

“Menurut asas otonomi dan peraturan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan tentunya selalu memperhatikan prinsip demokrasi, kesejahteraan, keadilan, keistimewaan,” ujar Walikota.

LKPJ tahun 2024 Kotamobagu ini di susun berdasarkan program dan kegiatan yang di tetapkan dalam rencana kerja pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2024.

“Melalui rapat paripurna ini, di harapkan dapat memberikan informasi dan transparansi tentang capaian kinerja pemerintah serta menjadi bahan pengawasan lebih lanjut. Karena, aktivitas penyelenggaraan urusan pemerintahanan di Kotamobagu itu, dalam satu tahun anggaran,” tambah Walikota.

Pada tahun 2024 yang lalu, juga sudah banyak capaian dan keberhasilan yang di raih oleh pemerintah dan masyarakat kota Kotamobagu.

“Para pimpinan dan segenap anggota DPRD yang kami hormati dan banggakan. Pada rapat paripurna ini saya menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pembangunan jangka menengah Kotamobagu tahun 2025-2029, mengacu ke visi dan misi Kepala Daerah terpilih,” terang Walikota.

Dan kata Walikota, rencana pembangunan jangka panjang daerah kota Kotamobagu, dengan memperhatikan RPJPD Kota Kotamobagu 2025-2045.

“Terkait visi saya bersama wakil Walikota yaitu tentang pembangunan Kotamobagu lima tahun kedepan. Berkemajuan, sejahtera, berbudaya dan inovatif atau disingkat “Bersahabat,” jelas Walikota.

Hal tersebut adalah mencerminkan komitmen dalam membangun kota Kotamobagu kedepan.

“Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah kota Kotamobagu tahun 2025-2029 ini, sangat membutuhkan ide, saran, dukungan dan sinergitas yang baik, antara eksekutif dan legislatif serta peran aktif seluruh elemen masyarakat di daerah ini,” kata wali kota dalam pidatonya.

“Sedangkan untuk misi kami sebagai pasangan THE WINNER, adalah meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di kota Kotamobagu. Poin pentingnya juga yaitu terkait pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat harus di utamakan dan mendorong inovasi serta teknologi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan sosial, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparansi,” tandas Walikota.

Selain unsur Forkopimda kota Kotamobagu, rapat paripurna DPRD Kotamobagu tersebut juga dihadiri seluruh pejabat tinggi Pratama, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, kabag dan seluruh camat di empat kelurahan, lurah serta seluruh sangadi.

Denny.D‌

No More Posts Available.

No more pages to load.