Kaur, paradigmanasional.id – Masyarakat Kaur kembali dihebohkan dengan dugaan penyalahgunaan barcode Bahan Bakar Minyak (BBM). Kasus ini mencuat setelah barcode milik warga bernama Yuslini Bedur diketahui digunakan berkali-kali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab Ketika ia ingin Mengisi Bensin di SPBU Auringit Kecamatan Tanjung kemuning Kabupaten Kaur.
Temuan ini langsung memicu gelombang komentar pedas dari warganet. Mereka menuding adanya praktik kecurangan yang sistematis dan melibatkan oknum petugas SPBU.
“Bukan lalai tapi sama saja komplotan semua, padahal kalo orang biasa ngisi, harus barcode sesuai mobil. Kalo pelangsir bebas barcode bisa,” komentar akun yang bernama Sesima Sesima ia menuturkan”Barcode Mobil kami juga sering di pakai barcode oleh oknum tidak di ketahui”
Hal serupa juga dialami warga lain. Seorang pengguna akun bernama Vera Agustin mengaku barcode miliknya pernah dipakai tanpa sepengetahuan. “Saya juga pernah seperti ini barcode saya dipakai orang padahal ngisi di pom terus. Pasti ulah oknum pom juga penjahatnya,” tulis akun yang bernama Yuslini Bedur.
Selain itu ada juga yang menduga bahwa semua itu adalah permainan oknum petugas SPBU yang memperjual belikan barcode.
“Berarti ada oknum yang bekerjasama, jelas komplotan,” ujar komentar yang ditulis oleh akun bernama Lena Rahmad.
Tak hanya komentar pedas yang dilontarkan oleh warganet ada juga yang memberi saran untuk korban jika ingin mencari jejak pelaku minta polisi untuk cek CCTV di SPBU untuk melihat siapa pelakunya.
“Kalo bukan orang SPBU pemainnya ya mana bisa orang awam. Kalo hendak mencari jejak pelaku, polisi tinggal ambil CCTV ya itu aja jelas sudah keliatan kalo bolak balik mobil motor di SPBU,”
“Namun Diduga kuat Barcode saya di pakai oleh Mobil Avanza yang bernopol BD 1081 Wb ungkap akun yang bernama Yuslini Bedur.
Pihak pertamina yang paling bertanggung jawab dalam hal barcode tersebut terkhusus juga buat SPBU mestinya menolak jika tidak sesuai dengan nopol yg tertera di kendaraan masing-masing
Dengan kejadian ini agar kira nya pihak terkait atau Aparat Hukum dapat menindak lanjuti atau turun langsung ke SPBU yang di duga kuat melakukan kecurangan”.tutup nya
(Yo)







