Himbauan Protkes Patroli Gabungan Anggota Kodim 0901/Smd, Polsek Dan Satpol PP Di Samarinda Utara

oleh -926 Dilihat

Samarinda (paradigmanaaional.id) – Kegiatan Patroli Gabungan Kodim 0901/Smd Bersama Polsek Sungai Pinang, Satpol PP dan BPBD kota Samarinda, laksanakan penegakan Protkes monitoring protokol kesehatan sesuai Instruksi Walikota Smd Melaksanakan Instruksi Walikota Smd Nomor 09 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 di kota Samarinda, Jumat (12/11/21).

Kegiatan penegakan Protkes dilaksanakan di depan Kantor Kecamatan Samarinda Utara Jln. Poros Lempake yang dipimpin Kepala bagian perudang undangan Satpol PP Kota Smd Bpk Herry dan dikuti 28 orang personil gabungan.

Dalam rangka menjalankan Instruksi Walikota tentang perpajangan PPKM tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Corona Virus Disease 2019 Di Kota Samarinda, Patroli Gabungan TNI dan Polri memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, baik kepada pengguna R2 dan R4 agar memakai masker, guna mencegah penyebaran covid-19.

Selain himbauan kepatuhan terhadap penerapan protokol kesehatan, Personil TNI dan Polri memberikan masker kepada pengendara yang didapati melanggar prokes karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah, semua dilakukan agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta mengedukasi warga masyarakat kota Samarinda.

No More Posts Available.

No more pages to load.