
Surabaya, paradigmanasional.id – Dalam memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, S. Pujiono, S.H, M.Hum menegaskan, bahwa Komitmen terus mendukung tentang Kebebasan Pers, terutama dalam Akses Peliputan di Persidangan Kota Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur.
Dalam hal ini, S. Pujiono, S.H, M.Hum menyatakan, bahwa Transparansi tentang Peradilan hanya bisa terwujud jika awak media diberikan Ruang yang cukup dalam menjalankan terkait Tugas Jurnalistik secara Proporsional.
Bahkan S. Pujiono, S.H, M.Hum juga menjamin, bahwa selama mengikuti Tata Tertib Persidangan, maka setiap Wartawan/Jurnalis memiliki Hak untuk Memantau dan Mengabarkan tentang Jalannya Sidang kepada Publik.
“Kami di Pengadilan Negeri Surabaya memastikan, bahwa tidak ada upaya untuk Menghalangi Tugas Kerja para Wartawan atau Jurnalis.
Sehingga selama Mematuhi Aturan Protokol Persidangan yang berlaku, dan rekan-rekan media adalah “Saksi Mata Publik” yang sangat kami hargai kehadirannya di Ruang Sidang,” tutur S. Pujiono, S.H, M.Hum di Ruang Humas Pengadilan Negeri Surabaya, pada Senin (9/2/2026) kemarin.
Adapun langkah hal tersebut sejalan dengan upaya Pengadilan Negeri Surabaya yang dalam Memperkuat Integritas dan Layanan Publik di Tahun 2026 ini. Menurut S. Pujiono, S.H, M.Hum mengatakan, Keterbukaan Akses Informasi adalah Kunci untuk menghindari Spekulasi dan Hoaks, terkait Putusan – Putusan Hukum yang Krusial.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Pers adalah Mitra Strategis kami dalam Mengawal Marwah Peradilan. Kami berkomitmen untuk selalu Kooperatif dalam memberikan Konfirmasi dan Data yang dibutuhkan, demi Pemberitaan yang berimbang,” papar S. Pujiono, S.H, M.Hum.
Sehingga Momentum HPN ke-80 ini sangat diharapkan menjadi Titik Balik Penguatan Sinergi, antara Aparat Penegak Hukum dan Insan Pers guna menciptakan iklim Hukum yang Sehat dan Transparan di Surabaya, Jawa Timur.
(Lisa/Bertus).





