JALAN H. ADAM MALIK DIDUGA JADI SARANG NARKOBA, KAPOLRES LABUHANBATU JANGAN TUTUP MATA: USUT SAMPAI KE AKAR, TANGKAP JIKA TERBUKTI!

oleh -23 Dilihat

LABUHANBATU, paradigmanasional.id Keresahan warga di kawasan Jalan H. Adam Malik, yang dikenal sebagai Jalan Baru Lidi, Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, kembali mencuat.
Masyarakat mengeluhkan dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu yang disebut berlangsung berulang di kawasan tersebut. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat bahkan menyebut adanya sosok yang dijuluki Bandar Hendr Ayam, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Namun, tuduhan terhadap orang tertentu tersebut belum terbukti secara hukum. Pihak yang disebut juga belum memberikan klarifikasi. Karena itu, kebenaran informasi tersebut sepenuhnya perlu diuji melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Di sinilah masyarakat mempertanyakan kehadiran Polres Labuhanbatu.
Apakah informasi tersebut sudah diselidiki?
Jika benar, warga meminta aparat segera mengungkap jaringan dan menangkap pihak yang terbukti terlibat.
Jika tidak benar, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan agar tuduhan tidak terus berkembang tanpa kepastian.

WARGA SUDAH RESAH, POLISI DIMINTA JANGAN MENUNGGU
Sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman dengan dugaan aktivitas narkotika di sekitar lingkungan mereka.
Kami takut. Kalau memang ada transaksi narkoba, kami berharap polisi segera turun dan menyelidiki. Jangan tunggu sampai masyarakat bertindak sendiri,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Keluhan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Jika benar terdapat peredaran narkotika di lingkungan permukiman, persoalannya bukan hanya menyangkut pengedar dan pengguna. Dampaknya dapat merusak keamanan lingkungan dan mengancam generasi muda.
Karena itu, masyarakat tidak meminta polisi mengambil kesimpulan hanya berdasarkan isu.
Warga meminta polisi turun, mencari fakta, mengumpulkan bukti, dan mengambil tindakan jika unsur pidana ditemukan.

KAPOLRES LABUHANBATU DIDESAK USUT SAMPAI KE AKAR

Desakan masyarakat kini diarahkan kepada Kapolres Labuhanbatu agar memberikan perhatian serius terhadap informasi yang berkembang.
Jika penyelidikan menemukan adanya peredaran narkotika, warga meminta penanganannya tidak berhenti pada pelaku di lapangan.

Polisi diharapkan mengusut rantai peredarannya berdasarkan bukti yang ditemukan.
Dari mana barang tersebut berasal?
Siapa pemasoknya?
Siapa pengedarnya?
Apakah ada jaringan yang lebih besar?
semua pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab melalui penyelidikan profesional.
Jika terbukti ada tindak pidana, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu.

JANGAN SAMPAI HANYA PEMAIN KECIL YANG TERSENTUH
Masyarakat juga berharap pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pengguna atau pengedar tingkat bawah apabila bukti penyelidikan menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas.
Penindakan harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.
Sebab masyarakat membutuhkan kepastian bahwa pemberantasan narkotika benar-benar diarahkan untuk memutus mata rantai peredaran, bukan sekadar menyelesaikan persoalan di permukaan.

Namun demikian, media dan masyarakat juga harus menghormati asas praduga tak bersalah.
Nama atau julukan yang beredar di tengah masyarakat tidak boleh dianggap sebagai bukti kesalahan.
Kebenarannya harus dibuktikan melalui proses hukum.

KASAT NARKOBA BELUM MEMBERIKAN TANGGAPAN
Awak media paradigmanasional.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., terkait dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan H. Adam Malik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.

Tidak adanya tanggapan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran. Bisa saja pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman atau memiliki pertimbangan tertentu yang belum disampaikan kepada publik.
Namun, di tengah keresahan masyarakat, publik tentu berharap aparat memberikan respons dan menunjukkan langkah nyata apabila informasi tersebut memang sedang ditindaklanjuti.

JANGAN TUNGGU MASYARAKAT BERTINDAK SENDIRI
Kekhawatiran terbesar warga adalah apabila dugaan peredaran narkotika terus dibiarkan hingga menimbulkan persoalan yang lebih besar.
Masyarakat tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan sendiri.
Karena itu, jangan sampai warga merasa harus menghadapi persoalan tersebut tanpa perlindungan aparat.

Polisi memiliki kewenangan. Polisi memiliki perangkat penyelidikan. Polisi memiliki tanggung jawab menjaga keamanan masyarakat.
Maka ketika keresahan sudah disampaikan, langkah berikutnya adalah memastikan fakta di lapangan.

KAPOLRES LABUHANBATU, BUKTIKAN HUKUM TIDAK TUMPUL
Kini perhatian publik tertuju kepada Polres Labuhanbatu.
Masyarakat meminta dugaan peredaran narkotika di Jalan H. Adam Malik diperiksa secara serius, objektif, profesional, dan transparan.
Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tangkap dan proses siapa pun yang terbukti terlibat.
Jika tidak terbukti, sampaikan hasilnya kepada masyarakat.

Dengan begitu, tidak ada ruang bagi fitnah sekaligus tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berlindung di balik isu.
Jalan H. Adam Malik bukan wilayah tanpa hukum.
Masyarakat tidak meminta tindakan berdasarkan tuduhan.
Masyarakat meminta pembuktian melalui hukum.
Kini pertanyaannya tinggal satu:
Akankah Polres Labuhanbatu bergerak mengusut dugaan tersebut sampai ke akar, atau masyarakat harus kembali menunggu tanpa kepastian?.

Warga menunggu tindakan nyata. Bukan sekadar janji, tetapi penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang nantinya terbukti terlibat.

Penulis: Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.