JANGAN SAMPAI HATI NURANI TERGADAI UANG! Polemik Tanah Jemur Sari Uji Komitmen Surabaya Bebas Mafia Tanah.

oleh -19 Dilihat

SURABAYA, paradigmanasional.id – Persoalan tanah yang dipertanyakan keluarga ahli waris di Kelurahan Jemur Sari, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, tidak hanya berbicara mengenai dokumen Letter C dan SHGB. Lebih jauh, polemik ini menyentuh persoalan integritas, tanggung jawab, dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Ahli waris memperlihatkan dokumen Letter C yang mereka miliki.

Sementara itu, pihak kelurahan secara lisan menyebut bahwa tanah tersebut telah menjadi SHGB atas nama sebuah korporasi.

Namun, dokumen SHGB yang dimaksud belum diperlihatkan kepada pihak ahli waris maupun media.
Dugaan Peran Ketua RT 002 Menjadi Perhatian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul dugaan bahwa Ketua RT 002 menjadi pihak yang mengawali atau mendorong proses yang berkaitan dengan persoalan tanah tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan pengaruh terhadap proses administrasi di lingkungan kelurahan.
Dugaan ini harus diuji melalui bukti dan pemeriksaan. Ketua RT 002 maupun pihak kelurahan perlu diberikan ruang untuk menjelaskan peran masing-masing.

Apakah Keuntungan Materi Lebih Berharga daripada Hak Warga?
Pertanyaan yang patut direnungkan adalah apakah ada oknum yang tergoda keuntungan materi sehingga mengabaikan tanggung jawab dan hati nurani?
Apabila ada pihak yang terbukti memanfaatkan jabatan atau kewenangannya untuk kepentingan pribadi, maka tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan.

Jabatan pelayanan publik merupakan amanah. Tidak seharusnya ada warga yang dirugikan karena dugaan kepentingan pribadi atau proses administrasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Surabaya Bebas Mafia Tanah Harus Dibuktikan
Komitmen Surabaya Bebas Mafia Tanah harus diwujudkan melalui langkah nyata. Pemerintah kota perlu memastikan setiap pengaduan masyarakat diperiksa, setiap dokumen dapat ditelusuri, dan setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti.

Polemik Jemur Sari juga harus menjadi bahan evaluasi pengawasan administrasi pertanahan di seluruh kelurahan Kota Surabaya.

Hak Warga Tidak Boleh Dikorbankan
Ahli waris membutuhkan kepastian mengenai riwayat tanah, dasar penerbitan SHGB yang disebut oleh pihak kelurahan, serta penyelesaian persoalan kompensasi atau relokasi yang mereka pertanyakan.
Kelurahan Jemur Sari dan BPN Kota Surabaya diharapkan memberikan penjelasan resmi.

Uang bisa dicari, jabatan bisa berganti, tetapi hati nurani tidak seharusnya tergadai. Hak masyarakat harus dilindungi dan setiap dugaan penyimpangan harus diperiksa sampai jelas.

#SurabayaBebasMafiaTanah
#SurabayaBebasPungli
#SurabayaBebasNarkoba
#WaliKotaEriCahyadi
#JemurSariBersuara
#KetuaRT002Disorot
#UsutDugaanPenyimpangan
#SelamatkanHakAhliWaris
#TransparansiPertanahan
#KawalHakRakyat
#BPNSurabaya
#PemkotSurabaya
#LawanMafiaTanah

No More Posts Available.

No more pages to load.