Kotamobagu – Sulawesi Utara, paradigmanasional.id — Jasa Raharja cabang Kotamobagu bersama BPKD Kotamobagu, Kepolisian dan stakeholder lainnya melaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor pada Kamis, 04 Desember 2025. Kegiatan ini digelar di jalan pertigaan Kelurahan Mongkonai, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) wilayah Kotamobagu.
Operasi gabungan ini melibatkan petugas Jasa Raharja Faldy Onsu dan Rindo Masikome, yang berkoordinasi dengan BPKD Kotamobagu dan aparat Kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor. Fokus kegiatan mencakup pemeriksaan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan, kelengkapan administrasi, serta imbauan keselamatan lalu lintas kepada para pengendara.
Selain memastikan tertib administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi keringanan pajak kendaraan serta manfaat pembayaran pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik serta perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
Melalui operasi ini, Jasa Raharja berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kotamobagu.
Feki Sajow





