Bogor, Paradigmanasional.id – Dalam menyikapi masalah yang terjadi di masyarakat, di Jumat curhat Polres Bogor Polda Jabar, selalu terbuka menjadi tempat untuk mencari solusi para warga Bogor, Jumat 26 Mei 2023, diruang mediasi Polres Bogor.
Kabag Logistik Polres Bogor Kompol Ita Puspita Lena., S.H beserta Kasat Binmas Polres Bogor Polda Jabar AKP Hendra Kurnia., S.H., M.M., dan Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Bogor Ipda Dwi Wijayanto., S.H., yang menerima secara langsung curhatan masyarakat terkait KDRT yang dilakukan oleh suami berinisial L terhadap istrinya (korban).
Korban mengatakan bahwa dirinya dianiaya oleh suaminya. Suaminya kerap kali membawa wanita lain kedalam rumahnya. Karena tidak terima dengan hal itu, korban mendatangi suaminya dan melabraknya, kejadian ini berbuntut penganiayaan. Sang suami menampar istrinya.
Korban segera melakukan visum, namun tidak kunjung mendapatkan kejelasan dari pihak rumah sakit, “saya sudah mendatangi Rumah Sakit tersebut, namun masih belum ada kejelasan, maka dari itu saya datang kesini ” ucap korban.
Menanggapi hal tersebut Kompol Ita mengatakan bahwa kasus ini akan diperdalam dan akan terus ditindaklanjuti oleh kepolisian Polres Bogor, ” selain itu kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan aktif juga dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing, salah satunya dengan aktif dalam kegiatan Pos Kamling, laporkan kepada kami terkait situasi Kamtibmas yang terjadi di wilayah masing-masing melalui call center ( 021) 110 Polres Bogor Polda Jabar. Kami yang menerima laporan terkait hal tersebut nantinya akan langsung melakukan tindak lanjut laporan informasi tersebut,” tutup Kabag Logistik Kompol Ita Puspita Lena., S.H.
(Maulana)





