Jawa Timur, paradigmanasional.id – Dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan Indonesia, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan, kepada seluruh personil di jajaran, baik di Polda Jawa Timur maupun di seluruh Polres dan Polsek jajaran wilayah Hukum Polda Jawa Timur, untuk melaksanakan pemasangan Bendera Merah Putih baik di Kendaraan Dinas Polri, seperti Mobil dan Motor Dinas, Kantor Polisi dan Rumah Dinas, kepada seluruh anggota Polri mulai dari tanggal 1 Agustus 2022. Hal ini juga tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
“Dalam rangka menghormati Jasa Jasa Para Pahlawan yang Gugur di medan perang. Kita sebagai Generasi Penerus Bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai Luhur Kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” tutur Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jawa Timur disela-sela kegiatannya di Polda Jawa Timur, Minggu (14/08/2022).
“Oleh karena itu, dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2022 kemarin, saya memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menghormati Jasa Para Pahlawan dengan memasang Bendera Merah Putih di setiap Kendaraan Dinas, Kantor dan Rumah di seluruh anggota Polri,” imbuhnya.
Bahkan Irjen Nico menjelaskan, Pemasangan Bendera Merah Putih ini, tidak hanya diperingatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemasangan Bendera Merah Putih di Kendaraan Dinas, Kantor dan Rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus Polri ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,” tutup Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. (Bertus)






