Kapolda Sulut: Saya Akan Tindak Tegas APH BackUp PETI di BMR

oleh -1433 Dilihat
oleh

Kotamobagu, paradigmanasional.id Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), adalah kegiatan ilegal sehingga memicu kerusakan lingkungan dan ekosistem hutan. Kegiatan ini juga bisa menimbulkan terjadinya konflik horisontal di tengah warga masyarakat.

Ada beberapa titik lokasi PETI di Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang masih beroperasi dan menggunakan alat berat berupa EXCAVATOR.

Lebih berbahaya lagi sistem pengolahannya menggunakan bahan kimia, miris!!!. Perlu diingat, apa bila ada cemaran sianida dan merkuri, bisa jadi momok dan hantu buat warga sekitar tambang ilegal tersebut.

Bagi Aparat Penegak Hukum (APH), segera turun lapangan dan tindak pelaku PETI. Seperti yang disampaikan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., MSi, kepada insan PERS saat lawatannya di Mapolres Kotamobagu Jumat, (26/4/24).

“Kejahatan pertambangan tanpa izin /illegal mining, yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang,” jelas Kapolda Sulut.

Kapolda menekankan, bahwa terkait pertambangan tanpa izin /ilegal mining di wilayah BMR, sudah kami larang keras untuk beroperasi.

“Apabila ada keterlibatan APH untuk back up tambang ilegal, maka saya tidak segan-segan akan menindak/memproses,” tegas Kapolda Sulut.

(Denny.D) Kaperwil Sulut

No More Posts Available.

No more pages to load.