BOLMONG, paradigmanasional.id- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara yang bertajuk Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi, Kamis (31/3/22).
Kegiatan yang diadakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu tersebut dibuka oleh Kadis PP-PA Provinsi Sulut dr. Kartika Devi Tanos, MARS dan dihadiri oleh Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH, Kadis PP-PA Kota Kotamobagu Virginia D. Olii, SE, Advokad UPTD PPA Kotamobagu Tri Putra S. Saleh, SH, Lembaga Yayasan Swara Bobato, Erni Tungkagi, SE (masing-masing sekaligus sebagai pemateri) dan para undangan yakni pemerhati perempuan dan anak.
Dalam pemaparannya Kadis PP-PA Provinsi Sulawesi Utara, dr Kartika Devi Tanos, MARS membawakan materi tentang Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan di Prov Sulut, Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH menyajikan materi tentang Penegakan Hukum untuk Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam pemaparannya Kapolres menjelaskan antara lain mengenai Dasar Hukum Penanganan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan & Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Mekanisme atau proses penyidikan, Penyelenggara Perlindungan Anak jenis Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta Koordonasi Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Ketika ditanya tentang manfaat diadakannya kegiatan tersebut Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH mengaku sangat mengapresiasi Dinas PP-PA Propinsi Sulut dalan hal ini Kepala Dinas dr. Kartika Devi Tanos, MARS yang telah memprakarsai kegiatan tersebut.
Menurut Kapolres acara tersebut sangat penting dilaksanakan, mengapa;
” Karena sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada semua stake holder atau pemangku kepentingan sehingga dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik,” ujar Kapolres Bolmong.
Tentu Kami sangat mengapresiasi dilaksanakanya kegiatan ini karena sangat penting untuk menjadi bahan edukasi bagi. kita semua.
” Saya juga menyerukan untuk hentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hak anak adalah bagian dari Hak Azasi Manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah, dan Negara” tegas Kapolres.
# Denny.D #