Jakarta, paradigmanasional.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menegaskan, bahwa Polri mengedepankan proses Mediasi dan Keadilan Restoratif, terkait Permasalahan Pendisiplinan yang berujung Hukum.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolri usai menerima kunjungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pada hari Selasa (12/11/2024).
Listyo Sigit Prabowo menuturkan, bahwa masalah Dunia Pendidikan, Polri memiliki Sikap yang sama, yakni bagaimana mempersiapkan Generasi Muda untuk Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, di dalamnya, tentunya ada interaksi antara Murid, Guru, Orang Tua yang tentunya harus kita Jaga dengan memberikan Ruang yang lebih besar, manakala terjadi Permasalahan – Permasalahan untuk bisa dilakukan hal-hal yang bersifat Restoratif atau Mediasi,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers.
Dalam audiensi tersebut, juga dibahas mengenai Ancaman – ancaman pada Generasi Muda, seperti Narkoba, Judi Online dan juga masalah Kenakalan Remaja lainnya, seperti Tawuran.
“Kita bersama-sama sepakat untuk melakukan kerjasama, sehingga kepada Generasi Muda kita, Betul-betul bisa kita persiapkan dengan baik. Beliau juga memberikan peran dan kerjasama terhadap Polri, untuk bisa ikut di dalam Pembinaan terkait dengan Masalah – masalah yang berdampak terhadap Kamtibmas,” kata Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, masalah Pendidikan di Papua juga menjadi Fokus Utama. Maka dalam mendukung Dunia Pendidikan, Kapolri juga mengatakan, bahwa Polri memiliki program di Papua, yaitu Polisi Pi Ajar.
Dengan pertemuan ini, sambungnya, tentu dapat meningkatkan Kemampuan bagi para anggota (Bhabinkamtibmas) dalam program Polisi Mengajar tersebut.
“Beliau (Mendikdasmen) juga memberikan Ruang untuk Skill kita bisa ditingkatkan. Sehingga, kemudian program kita untuk Papua, untuk meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga tentunya Kesejahteraan Masyarakat Papua, melalui Program – program Pemerintah bisa berjalan dengan baik,” pungkas Kapolri.
Senada dengan Kapolri, Abdul Mu’ti mengakui, memiliki Kesepahaman dalam menciptakan suasana Pendidikan di Lingkungan Pendidikan yang Aman, Nyaman dan Ramah.
Menurutnya, masalah Kekerasan di Lembaga Pendidikan yang masih Kerap ditemukan terjadi, bisa diselesaikan dengan cara Kekeluargaan.
“Kami memiliki Kesepahaman dengan Bapak Kapolri, terkait bagaimana berbagai persoalan Kekerasan yang masih saja terjadi di Lembaga Pendidikan tersebut, dapat diselesaikan dengan Pendekatan Kekeluargaan, Pendekatan Musyawarah atau Bahasa Hukumnya Restoratif Justice,” kata Abdul Mu’ti.
Selain itu untuk masalah Kedisiplinan Murid, pihak Polri dan Kementerian Dikdasmen memiliki gagasan untuk melaksanakan program Pramuka Bhayangkara. Sehingga Hah ini menurut Abdul Mu’ti, dapat meningkatkan Kedisiplinan para Murid.
“Karena Kepanduan Pramuka dan juga Kepanduan yang lainnya, ini juga kita perlukan untuk membentuk Jiwa Bhayangkara dan juga Sikap – sikap di kalangan para Pelajar ini. Dengan Kedisiplinan dan berbagai hal yang Positif untuk masa depan mereka,” ujar Abdul Mu’ti.
Ia menambahkan, dari pertemuan ini akan dilanjutkan dengan Nota Kesepahaman alias MoU, antara Polri dengan Kemendikdasmen. Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini, dapat Menyelesaikan Permasalahan, tidak hanya dari Hilir, namun juga dari Hulu,” tutup Kamendikdasmen Abdul Mu’ti.
(Staind/Bertus).