Kapolsek Ciawi Telah Mengamankan 2 Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotik Jenis Sintetis

oleh -46 Dilihat

BOGOR, paradigmanasional.id – Sabtu tanggal 08 September 2024 sekitar jam 23.30 WIB telah diamankan 2 orang diduga pelaku Penyalahgunaan narkotika jenis sintetis di pinggir jalan raya jl. Veteran III RT 03/05 Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 08 September 2024 sekira jam 23.00 wib, telah diamankan 2 orang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sintetis dengan cara kedua orang tersebut membeli melalui media sosial lalu mentransfer uangnya lalu dikirimkan foto lokasi penyimpanan barang kemudian kedua orang tersebut mendatangi lokasi yaitu di pinggir jalan raya jl. Veteran III RT 03/05 Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor dan menemukan sintetis tersebut tetapi perbuatan kedua orang tersebut diketahui oleh warga (DA), dari laporan warga tersebut di amankan 2 orang diduga pelaku dengan identitas yaitu :
1. Nama : RP
Ttl : Cianjur, 02-02-2000
Agama: Islam
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Kp. Cipae Desa Leuwimalang Kec. Cisarua Bogor.
2. Nama : I
TTL. : Bogor, 09-06-1997
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Pelajar
Alamat. : Kp. Balubur Sari Kel. Muarasari Kec. Bogor Selatan Kota Bogor

Pihak Kepolisian mendapatkan informasi warga masyarakat atas penemuan dua orang pelaku diduga penyalahgunaan narkoba yaitu sebagai saksi :
1. Nama. : DA
TTL. : Bogor, 08-08-1991
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Karyawan Swasta
Alamat. : Kp. Banjarwaru Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor.
2. Nama. : DS
TTL. : Bogor, 07-03-1972
Agama. : Islam
Pekerjaan. : Buruh Harian Lepas
Alamat. : Kp. Banjarwaru Desa Banjarwaru Kec. Ciawi Kab. Bogor

Sampai berita ini diturunkan kedua diduga pelaku yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum, situasi kondusif.

Laporan maulana

No More Posts Available.

No more pages to load.