KASAT LANTAS SHIRLEY MANGELEP PIMPIN PELAKSANAAN KRYD DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTAMOBAGU

oleh -570 Dilihat

KOTAMOBAGU, paradigmanasional.id – Pada Senin 21 Maret 2022 pukul 10.10 wita, bertempat di Mako Satlantas Polres Kotamobagu Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu telah dilaksanakan Apel Konsolidasi dengan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kotamobagu IPTU SHIRLEY BETZY D. MANGELEP, S.H.,M.H dan hadiri oleh Perwira Satlantas Polres Kotamobagu dengan memberikan arahan terkait Pelaksanaan Kegiatan KRYD dengan sasaran pelanggaran lalu lintas, Pemeriksaan kendaraan serta surat-surat kelengkapan kendaraan R2 dan R4 serta himbauan dan edukasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan, dan himbauan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid -19 di wilayah Hukum Polres Kotamobagu.

Kegiatan diikuti oleh personil Satlantas Polres Kotamobagu.

Kegiatan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu yang dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal IPTU AGUS JULIANTO, Kanit Turjawali IPTU SJAFRUDDIN A. TALIB, S.Pd dan Kanit Kamsel IPDA AKHMAD K. AJSHARI, dan seluruh personil Satlantas dengan sasaran antara lain Melaksanakan pemeriksaan kendaraan serta penindakan kendaraan R2 dan R4 secara kasat mata yang menyebabkan terjadi kecelakaan, Himbauan serta edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan raya agar selalu tertib dalam berlalu lintas,
serta himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Polres Kotamobagu tersebut berakhir pada pukul 11.05 wita dalam keadaan aman dan kondusif. (Feki Sajow)

No More Posts Available.

No more pages to load.