
Labuhanbatu, Paradigmanasional.id – Tempat Hiburan Malam (THM) Singe together (ST) Karaoke yang berada di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menjadi lokasi peredaran narkoba jenis obat-obatan terlarang.selasa.3/2/2026.
Hasil Investigasi wartawan di lokasi, diduga THM ST Karaoke dimiliki seseorang pengusaha hiburan malam berisinial Ags akur ,hal tersebut disampaikan seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan paradigmanasional id Dimana dirinya mengaku sangat resah akibat aktivitas THM tersebut yang berlangsung tanpa batas waktu, dan banyak dikunjungi gadis remaja yang berpakaian seksi bersama pasangannya yang lebih tua.
“Kami warga Perumahan DL Sitorus sudah sangat resah dan terganggu akan THM yang dimana banyak di temui penghujung wanita di bawah umur yang berpasangan dengan para remaja serta pria dewasa keluar masuk terus menerus yang beroperasi 24 jam,” ucap warga komplek.
Lanjut warga, mengharapkan sebelum datangnya bulan suci Ramadhan kiranya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan dan mengambil tindakan tegas, agar aktivitas dan keresahan warga akibat THM di jalan baru khususnya THM ST terkait operasional dan ijin keramaian yang diduga THM ST merupakan tempat peredaran dan konsumsi narkoba jenis ekstasi atau inex yang dibarengi minum keras.
Timbul pertanyaan dari tim media terkait bagaimana THM ST tersebut dapat beroperasi lancar meski diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang perizinan dan jam operasional. Hal ini diharapkan menjadi perhatian khusus dan serius Kapolres Labuhanbatu yang baru AKBP Wahyu Endrajaya SIK, M.Si.
kasat satpol PP kabupaten labuhanbatu M. Yunus Hasibuan mengatakan kepada wartawan melalui pesan whatsApp ,Trimakasih infonnya akan kita tindak lanjuti, dan masalah diduga tempat transaksi ektasi pil inex konfirmasikan saja ke Polres Labuhanbatu, tegasnya.
Sementara Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu AKP Rubenta Tarigan Sibero, SH, ketika konfirmasi Tim wartawan mengatakan terikat hal silahkan datang ke kantor saya tunggu melalui telepon WhatsApp.selasa (3/2/2026).
Demikian juga halnya dengan Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, SH.,M.H,
Ketika dikonfirmasi Terimakasih infonya pak akan segera kami tindak lanjuti dan untuk malam Minggu depan akan melakukan razia .Selasa(3/2/2026).
(Ade rambe/tim).






