Kasus, Gigit Hidung, Mantan Bupati Boltim, Berujung Damai,Sehan S Lanjar Cabut Laporannya Di Polda Sulut,

oleh -653 Dilihat

Boltim, paradigmanasional.id – ” Hukrim, – Persoalan Hukum Yang Melibatkan Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur,( Boltim) Sehan Salim Lanjar, Dan Ali, Djindan Atau Yang Lebih Di Kenal Dengan Sebutan Nama Ali Kenter Berakhir Damai, Hal Ini Diketahui Dengan Menyusulnya Pencabutan Laporan Polisi, Oleh Kuasa Hukum Sehan, S Landjar Di Polda Sulut, (Senin 7/02/2022) pagi Tadi,

” Menurut Kuasa Hukum, Ridwan Abdul A Md Te SH, Sejak Awal Kliennya Sudah Niat Ingin Mencabut Laporan Tersebut,

” Dengan Alasan Pertama

Pencabutan Laporan Oleh Klien Saya Sangat Simpel, Pertama Karena Masih Mempunyai Hubungan Emosional,( Kekeluargaan) Dengan Saudara Ali Djindan,

– Keduanya
Dampak Psikologis Kepada Istri Dan Anaknya, ( Baim) Kalau Ali Djindan Dipenjara,

– Ketiga
Bahwa Disamping Itu Bapak Sehan Sebagai Seorang Politisi, Beliau Juga Sebagai Seorang Mubalig Sejati Dimana Selalu Mengikuti Ajaran Rasullulah Saw, Tentang Keutamaannya Serta Manfaat, Seorang Yang Memaafkan Kesalahan Orang Lain, Pada Dirinya Itulah Pahala Dan Kebaikan yang Lebih Baik, Dan mulia,” Terang Ridwan,

” Mengenai Permasalahan Hutang- Piutang Ungkap, Ridwan Bapak Sehan Landjar Memastikan Akan Melunasinya,

” Saya (Ridwan), Sebagai Penasehat Hukum Mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur, Dua(2) Periode Pak Sehan Salim Landjar, Kemarin Sudah Bertemu Dengan Ali Djindan Alias ( Alken) Keluarganya, Bersama Pengacara, Pertemuan Di Polda Sulut, Untuk Membicarakan Permasalahan Hutang – Piutang, Antara Keduanya (Sehan Dan Ali) Pak Sehan, S, Landjar Tetap Bersedia, Punya Itikad Baik, Untuk Melunasi Hutangnya (Bersedia Membayar) Namun Pak Sehan S Landjar Meminta Jangka Waktu Kurang Lebih 6 Bulan Untuk Pelunasan,

” Ridwan Mengingatkan Permasalahan Sehan Dan Alken, Tidak Ada Tukar Guling Antara Kliennya Dan Ali Djindan,

” Karena Laporannya Sudah Di Cabut, Dan Masalah Selesai, “Tidak Ada Masalah Lagi Antara Keduanya,” Saya tegaskan Lagi, Sebagai Penasehat Hukumnya Pak Sehan Landjar, Tidak ada Yang Namanya Tukar Guling Antara Pak Sehan Dan Ali Djindan, Karena Dicabutnya Laporan Polisi, Serta Juga Tentang Hutang – Piutang Pak Sehan Landjar, Tetap Mempunyai keinginan ( Itikad) Untuk Melunasinya/ Menyelesaikannya, Tegas Ridwan,

” Sumber,”(Tim Redaksi)

No More Posts Available.

No more pages to load.