Kasus Penganiayaan di Imandi, Dalam Waktu Singkat Pelaku ‘JR’ Berhasil Ditangkap

oleh -748 Dilihat

BOLMONG, paradigmanasional.id Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban Vicky Terok (19) warga kelurahan Imandi kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meninggal dunia. Kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal, terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 wita di kelurahan Imandi.

Pelaku penganiayaan lelaki JR (21) warga desa Pinonobatuan berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Bolmong dalam waktu singkat ditempat persembunyiannya di Desa Sendangan kecamatan Kakas kabupaten Minahasa Minggu (23/7/2023), sekitar pukul 23.50 wita dan selanjutnya diamankan di Polres Bolmong untuk menjalani proses hukum.

Proses penangkapannya sendiri diawali dengan adanya informasi bahwa pelaku melarikan diri menuju ke wilayah Desa Sendangan. Mendapat informasi tersebut Tim Resmob Polres Bolmong dibantu Tim Opsnal, yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Liefan Kolonug, SE langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhasil dalam waktu singkat yakni pada sekitar pukul 23.50 Wita setelah berkolaborasi dengan tim Jatanras Polres Minahasa, pelaku berhasil ditangkap di rumah kerabatnya Desa Sendangan.

Kronologi penganiayaan berawal sekitar pukul 18.30 wita korban lelaki Vicky Terok dan pelaku lelaki JR, mengadakan pesta miras di pekuburan kompleks perbatasan kelurahan Imandi dan desa Pinonobatuan (Tambun).

Saat bersama melakukan pesta miras, terjadi kesalahpahaman antara keduanya sehingga lelaki JR mencabut sebilah pisau dan menikam korban Vicky Terok dibagian perut sebelah kanan. Usai melakukan penganiayaan dan penikaman, pelaku JR langsung melarikan diri sedangkan korban Vicky Terok semapat ditolong oleh warga, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pobundayan di Kotamobagu. Namun korban Vicky Terok nyawanya tidak tertolong lagi sekitar pukul 21.30 wita. Korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Bolmong AKBP Arianto Salkery, SH.,MH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penganiayaan, sehingga korban meninggal dunia.

“Ya benar pelaku kasus penganiayaan di Imandi sudah berhasil ditangkap dalam waktu singkat yakni 5 jam,” ujar Kapolres.

Kapolres meminta warga khususnya pihak keluarga korban, supaya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak Kepolisian.

“Saya menghimbau warga khususnya pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus kepada pihak Kepolisian. Jangan ada aksi balas dendam atau pengerahan massa, mari kita jaga bersama Kamtibmas di wilayah kita,” tegas Kapolres Bolmong.

(Denny.D)

No More Posts Available.

No more pages to load.