Kemenko Polkam Kawal Pembentukan Tim P4GN di Papua

oleh -21 Dilihat

Polkam, Sorong, paradigmanasional.id Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pembentukan tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerah otonomi baru Papua sebagai langkah mendesak dan strategis. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi wilayah timur Indonesia dari ancaman narkoba yang kian serius.

Hal tersebut disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Adhi Satya Perkasa, saat membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Terpadu P4GN di Daerah Otonomi Baru, Sorong, Rabu (10/9/2025).

“Papua bukan hanya menjadi sasaran peredaran narkoba, tetapi juga wilayah strategis yang harus kita jaga bersama. Karena itu, pembentukan tim terpadu P4GN di daerah otonomi baru menjadi langkah mendesak dan strategis,” tegas Adhi.

Ia menambahkan, tim terpadu P4GN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wadah kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, hingga organisasi sosial. “Kita ingin pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat berjalan beriringan, tidak parsial dan sektoral,” ujarnya.

Sinergi Pusat-Daerah Perkuat Penanggulangan Narkoba

Ancaman peredaran narkoba di Papua terbilang serius. Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025 terdapat lebih dari 200 kasus narkoba dengan ratusan tersangka. Salah satu pengungkapan terbesar adalah pemusnahan ganja seberat belasan ton yang melibatkan lima tersangka utama.

“Skala peredaran narkoba di Papua sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu sinergi lintas lembaga dan partisipasi masyarakat sangat penting sebagai benteng pertama pencegahan,” kata Direktur Reskrim Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Papua Barat Daya, Kombes Pol. Muhammad Zakiy, mengungkapkan jalur distribusi yang terbuka lebar. Sorong dan Manokwari kerap menjadi pintu masuk ganja dari Papua Nugini, sementara sabu diselundupkan lewat jalur udara dari Makassar dan Medan.

“Jaringan ini sangat adaptif, memanfaatkan celah transportasi dan pengiriman, sehingga perlu pengawasan ketat,” jelasnya.

Dari sisi kelembagaan, pemerintah pusat mendorong pembentukan Tim Terpadu P4GN & PN hingga tingkat kabupaten/kota. Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kementerian Dalam Negeri, Agus Toyib, menyebut penyusunan Rencana Aksi Daerah menjadi kewajiban agar pemberantasan narkoba berjalan terintegrasi.

Kementerian Kesehatan menyoroti pentingnya memperluas layanan rehabilitasi. Administrator Ahli Madya Kemenkes, Elly Hotnida Gultom, menyebut lebih dari 10 ribu orang sudah mendapat layanan rehabilitasi sepanjang 2025, namun tiga provinsi baru di Papua belum memiliki institusi penerima wajib lapor.

Sementara itu, Kementerian Sosial menekankan perlunya pendekatan sosial berbasis lokal. “Rehabilitasi sosial harus melibatkan tokoh adat, agama, dan pemuda agar program lebih efektif di masyarakat,” kata Pekerja Sosial Ahli Muda Kemensos, Asri Muninggar Sari.

Komitmen Bersama Papua

Pemerintah daerah juga menunjukkan keseriusannya. Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama, Ormas, Kesbangpol Papua, Marci Risa, menegaskan komitmen memberantas narkoba meski tantangan masih besar.

Sejak 2016, Pemda Papua bersama aparat keamanan, legislatif, dan akademisi telah menandatangani pakta integritas pemberantasan narkoba. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rapat koordinasi terbaru.

“Papua harus bebas dari miras dan narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama demi menyelamatkan generasi muda,” kata Marci.

Pemerintah pusat dan daerah sepakat, menyelamatkan masyarakat Papua dari ancaman narkoba berarti menjaga kedaulatan dan masa depan bangsa. “(Korlipn).

SIARAN PERS NO. 417/SP/HM.01.02/POLKAM/9/2025

No More Posts Available.

No more pages to load.