Kepala Jasa Raharja Kotamobagu dan Direktur RSUD Kota Kotamobagu Tandatangani MoU Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan

oleh -4 Dilihat

Kotamobagu, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.idPT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama RSUD Kota Kotamobagu pada Kamis, 23/04/2026, di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, terkait penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, Rhesa Amaldo H. Sitompul, bersama Direktur RSUD Kota Kotamobagu, dr. Tanty Korompot.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara PT Jasa Raharja Cabang Kotamobagu dengan pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi kepada korban kecelakaan yang membutuhkan penanganan medis.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam proses penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan sesuai ketentuan yang berlaku, percepatan administrasi santunan, pertukaran data pendukung, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rhesa Amaldo H. Sitompul menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan korban kecelakaan memperoleh penanganan medis secepat mungkin sekaligus mendapatkan hak santunan secara cepat dan tepat.

“Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan koordinasi antara Jasa Raharja dan RSUD Kota Kotamobagu semakin baik, sehingga korban kecelakaan dapat segera mendapatkan pelayanan kesehatan dan penyelesaian santunan secara optimal,” ujarnya.

Dengan adanya kerja sama tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya, dapat semakin maksimal, responsif, dan terintegrasi. Tutupnya.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.