Samarinda, paradigmanasional.id – Kepala Staf Kodim 0901/Samarinda Letkol Inf Boyke Taipan Napitupulu S.H mengapresiasi dengan di-launchingnya penerapan Program Fuel Card 2.0 sebagai upaya mengendalikan pendistribusian BBM solar bersubsidi yang selama ini terus menjadi keresahan di lingkungan masyarakat.
Kepala Staf Kodim 0901/Samarinda berharap program ini benar-benar bisa terlaksana di lapangan sehingga benar-benar menjadi solusi untuk masyarakat,Saat Wali Kota Samrinda H Andi Harun Membuka launching Program Fuel Card 2.0 Kota Samarinda yang berlangsung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tanah Merah,Jln poros Bontang- Samarinda, Selasa (27/4/2022).
Dalam Launcing Program Fuel Card 2.0 Kota Samarinda di hadiri. Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadly, Forkopimda kota Smd, Plh. skretaris daerah kota Smd, Asisten perekonomian dan pembanguan Dugen Choiruddin, Staf ahli bid Ekonomi, keuangan dan pembangunan, Pimcab 1 BRI kota Smd Tri widi admoko, Danramil 0901-05 /Samarinda utara mayor Inf Surono, S.H, Kapolsek Sei Pinang Akp Nurdianto,Myr Eko jen Lanud Balikpapan,Camad Samarinda Utara, Samsyu Alam, SP, M.si,Lurah Tanah merah Joko, S.Sos,Babinsa Tanah merah Pelda Riduansyah,Bhabinkamtibmas Tanah merah, Aiptu Teguh,Tamu dan undan sekitara 30 org.
“Untuk menjaga dan menjamin pendistribusian jenis BBM tertentu jenis minyak solar di Kota Samarinda ini, memang perlu dilakukan langkah-langkah pengaturan atau pembatasan pembeliannya di lembaga-lembaga penyalur. Untuk itulah atas nama Pemerintah Kota Samarinda saya menyambut baik adanya upaya PT Pertamina menerapkan program Fuel Card 2.0, Kartu BBM sebagai sarana pembayaran non tunai pembelian solar bersubsidi di SPBU,” ucap H Andi Harun.
Program Fuel Card 2.0 yang merupakan kerjasama Pemkot Samarinda, PT Pertamina dan BRI ini lanjut Andi Harun sebagai salah satu solusi agar penggunaan solar bersubsidi tepat sasaran, sehingga tidak lagi terjadi antrian kendaraan terutama truk di SPBU-SPBU di Kota Samarinda.
Disamping itu sebagai upaya bersama untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dari pembelian berulang-ulang serta mengurangi antrian di SPBU, guna menjaga ketertiban, keamanan, sekaligus kebersihan dan keindahan wajah Kota Samarinda.
(vivid)