Kesepakatan FKLL di Wilayah Bolmong, Jasa Raharja Cabang Kotamobagu Melaksanakan Pemasangan Spanduk Peringatan di Titik Rawan Kecelakaan

oleh -602 Dilihat

Kotamobagu, Sulawesi Utara, Paradigmanasional.id – Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) wilayah Bolaang Mongondow yang diselenggarakan pada Senin 28 Juli 2025, petugas Jasa Raharja Cabang Kotamobagu, melalui petugas Satrio Kinarjudi, melaksanakan pemasangan spanduk peringatan di Titik Rawan Kecelakaan (TRL) yang terletak di jalan Trans Sulawesi, Desa Mariri Lama, Kecamatan Poigar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif FKLL Bolmong dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan yang memiliki intensitas pergerakan kendaraan cukup tinggi dan dinilai berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Spanduk yang berisi imbauan tertib berlalu lintas serta peringatan akan potensi bahaya di jalur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan pengendara.

Petugas Jasa Raharja yang turut hadir dalam kegiatan ini serta perwakilan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong.

Secara bersama-sama melakukan survei lokasi sekaligus memasang spanduk di titik yang telah diidentifikasi sebagai rawan laka berdasarkan data kecelakaan sebelumnya.

Kepala Cabang Jasa Raharja Kotamobagu, Rhesa Amaldo H. Sitompul, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas.jelas Rhesa Amaldo Sitompul.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan FKLL dalam meningkatkan keselamatan jalan, yang juga akan diikuti dengan evaluasi berkala terhadap titik-titik rawan laka lainnya di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow. Ujarnya.

Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.