Ketua Pilkades Desa Bandung Kecamatan Konang Bangkalan Bacakan Hasil Akhir Hitungan Pemungutan Suara, Calon Nomor (2) Ungguli Calon Nomor (1)

oleh -1256 Dilihat
oleh

Bangkalan, Paradigmanasional.id –  Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak memasuki penentuan.

Dari 149 Desa yang melakukan pemilihan di antaranya Desa Bandung Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan. Rabu 10/05/2023.

Ketua P2KD Muhammad Safi’i, ditemui awak media  pada saat pelaksanaan di lapangan mengatakan “Masyarakat Bandung saat ini mempunyai hajatan yang begitu besar yaitu (Pilkades) pemilihan kepala desa secara serentak. Adapun di desa kami di ikuti 2 Calon kepala desa Nomer. (1) Edy Nurfathul Hidayat. Nomer (2) Mudher ”
Proses pencoblosan dimulai jam : 07.00 WIB dan ditutup tepat jam : 13.00 WIB.

Selanjutnya Muhammad Safi’i menambahkan, ” Pelaksanaan ini masyarakat begitu antusias memilih calon pemimpin masa depannya, untuk bisa menjadikan desa ini menjadi desa yang makmur dengan terciptanya suasana yang kondusif dan berkeadilan, semoga siapapun yang terpilih nantinya amanah “

Desa Bandung dengan jumlah hak pilih 2.553 jiwa,  yang terbagi 7 bilik suara dari 4 Dusun antara lain :
1. Dusun Galisan. (2) bilik suara.
2. Dusun Pangloros, (2) bilik suara
3. Dusun Kraksaan, (2) bilik suara.
4. Dusun Tormas.
Sesuai peraturan (Perbup) peraturan bupati no: 51,  jika salah satu jumlah hak pilihnya lebih dari 500 maka harus di pecah menjadi 2 (TPS) tempat pemungutan suara. ” Kita selaku panitia sebelumnya sudah melaksanakan tahapan sosialisasi dengan baik dan transparan kepada kedua calon tidak ada yang sifatnya diskriminatif.” jelasnya.

” Di penghujung acara atas nama Ketua P2KD dan anggota menyampaikan banyak terima kasih kepada masyarakat, Aparat TNI / POLRI dan Tokoh masyarakat atas peran sertanya dalam pelaksanaan ini dapat berjalan aman, lancar dan sukses.” pungkasnya.

Pantauan awak media, pada saat menghimpun informasi kepada beberapa masyarakat yang hadir saat itu menyatakan kecewa karena ada dari salah satu tim sukses menciderainya dalam penggiringan massa ke salah satu tempat gedung olahraga serbaguna yang sebelumnya sudah di sepakati bersama untuk tidak dibuka dan digunakan perihal apapun, namun hal ini masih saja terjadi dengan dalih tempat parkir, akan tetapi dengan maksud tertentu karena tempat parkir kendaraan sudah di sedikan oleh panitia.” jelasnya.

(Red/Yuyun).

No More Posts Available.

No more pages to load.