Malang, paradigmanasional.id – Menindak lanjuti adanya perintah dari pemerintah tentang menstabilkan harga minyak goreng curah di pasaran harus sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan pemerintah, maka intansi pemerintah termasuk Koramil jajaran Kodim 0818/Malang-Batu bekerjasama dengan Polsek serta intansi lainnya melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang dan pengusaha minyak goreng di pasar-pasar
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk, baliho dan banner guna menyampaikan himbauan di tempat-tempat publik atau keramaian dan fasilitas umum kepada pengunjung ataupun pedagang se Kabupaten Malang
Letkol Inf Taufik Hidayat selaku Komandan Kodim 0818/Malang-Batu mengatakan telah memerintahkan seluruh jajarannya sampai ke Koramil untuk melakukan pemasangan banner, spanduk, atau baliho yang bertuliskan himbauan kepada seluruh pedagang di wilayah binaan Koramil Jajaran Kodim 0818/Malang-Batu agar tidak menaikkan harga minyak goreng curah sampai melebihi HET sebesar Rp. 14.000/Liter atau 15.500/Kg
” Baliho yang di pasang pada setiap ditempat publik dan fasilitas umum atau pasar-pasar ini bertujuan untuk mensosialisasikan atau mengingatkan kembali kepada para pedagang serta pembeli agar mengetahui besaran harga minyak goreng curah yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Letkol Taufik.
(Nana)