Koramil 0818/03 Kasembon, Polsek dan Satpol PP Lakukan Penyekatan Lalu Lintas dan Pemeriksaan Hewan Ternak Dari Luar Daerah

oleh -1332 Dilihat
oleh

Malang, paradigmanasional.id – Koramil 0818/03 Kasembon bersama, Polsek dan Satpol PP setempat melakukan penyekatan lalu lintas dan pemeriksaan hewan ternak dari luar daerah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Kamis , (14/06/2022).

Penyekatan berlangsung di Pos Perbatasan Kabupaten Malang dan Kediri tepatnya di Kecamatan Kasembon. Kegiatan operasi penyekatan ini dengan tujuan untuk memperketat pengawasan atau distribusi keluar masuknya angkutan yang membawa hewan ternak yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Malang khususnya wilayah Kecamatan Kasembon.

Hal ini dilakukan guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sehingga harus dilakukan pengawasan secara ketat.

Selain melakukan penyekatan Babinsa Koramil Kasembon Serma Chandra juga malakukan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hewan ternak untuk bersama-sama mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku. “Bagi kendaraan pengangkut hewan ternak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diminta putar balik guna melengkapi SKKH dari tempat asal pembelian ternak tersebut”, ujarnya.

Masih lanjutnya, dari beberapa kendaraan yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan hari ini tidak ditemukan adanya distribusi maupun lalulintas hewan ternak baik dari desa maupun ke Kecamatan Kasembon dan Kabupaten Kediri. “Tentunya kita semua berharap, penyakit mulut dan kuku yang marak akhir–akhir ini bisa segera ditanggulangi”, pungkasnya. (Nana)

No More Posts Available.

No more pages to load.