KPK Tegaskan… Jelang Pemilu 2024, Bakal Tindak Pelaku Korupsi dari Unsur Parpol

oleh -1322 Dilihat
oleh

 Jakarta, Paradigmanasional id – Kamis, 27 April 2023. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan akan menjaga independensi dan tidak terintervensi dalan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

“KPK sesuai amanah UU Nomor 19 tahun 2019 bahwa dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi bersifat independen, tanpa terpengaruh ataupun intervensi dari pihak manapun,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. Kamis, 27 April 2023.

Ali menegaskan, KPK dalam pemberantasan korupsi KPK selalu mengacu pada kelengkapan alat bukti.

Lembaga anti rasuah tersebut akan menindak para pelaku korupsi tanpa pandang bulu.

Sama sekali tanpa melihat latar belakang para pelakunya, termasuk dari unsur partai politik manapun,” ujarnya.

“Dalam menindak suatu perkara, KPK tegaskan tidak melihat perkara atau pelaku dari warna apa ataupun latar belakang sosialnya, tapi dari kecukupan suatu alat bukti atas tindak pidana korupsi,” sambungnya.

Menurut Ali, KPK juga telah menguatkan upaya pencegahan korupsi di kalangan partai politik. Lembaganya telah mendorong perbaikan tata kelola bagi tiap partai politik di Indonesia melalui penerapan Sistem Integritas Partai Politik SIPP) dan kajian dana parpol.

“Demikian halnya pada upaya pendidikan antikorupsi, KPK melaksanakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) kepada seluruh partai politik, yang akan ikut dalam kontestasi pemilu 2024,” tukasnya yang dilansir dari PMJ.

(Pimpred).

No More Posts Available.

No more pages to load.