KPU “Gembosi” Kotak Kosong .

oleh -1235 Dilihat

Surabaya, paradigmanasional.id Saptu ; 30 November 2024.Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 banyak diwarnai pasangan calon tunggal, beberapa di antaranya keok alias kalah dari kotak kosong berdasarkan hasil perhitungan cepat atau quick count.

Merangkum sejumlah daerah yang mengadakan pemilihan kepala daerah calon tunggal, dan beberapa kalah dengan kotak kosong.tak terkecuali kota Surabaya.

Pasangan calon tunggal Eri Cahyadi dan Armuji (ErJi) yang didukung 18 partai politik ini menang telak melawan kotak kosong di Pilkada Kota Surabaya, Jawa Timur.

Dari Hasil perhitungan cepat menunjukkan suara masuk telah mencapai 100 persen, ErJi berhasil mengungguli kotak kosong dengan perolehan 83,98 persen suara. Kotak kosong hanya meraih 16,02 persen.

Keunggulan tersebut cukup signifikan bagi pasangan ErJi lantaran memiliki selisih mencapai 70 persen.

Surabaya (ErJi) Erik Cahyadi – Armuji menang lawan kotak kosong.

Pernyataan bahwa Eri Cahyadi menang atas dirinya sendiri mencerminkan kondisi di mana pemilihan kepala daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon (paslon), sehingga lawannya adalah kotak kosong. Dalam situasi ini, memang menjadi paradoks, karena kompetisinya bukan antar-paslon, melainkan antara paslon dengan pilihan untuk menolak mereka (kotak kosong).
Ketidakadilan bagi Kotak Kosong: Kotak kosong tidak diakui sebagai entitas peserta, tetapi secara fungsional dianggap sebagai kompetitor. Ini menimbulkan ketimpangan, karena paslon tunggal mendapatkan hak-hak kampanye, sementara pendukung kotak kosong sering kali dibatasi atau diawasi lebih ketat.

Di sini KPU tidak tegas didalam memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat, tentang Kotak Kosong. Sehingga yang terjadi KPU dalam Pilkada Surabaya kali ini dianggap gagal dan menciderai Demokrasi.

Hasil perhitungan cepat tersebut bukan hasil resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari Kamis (28/11) hingga Senin (16/12) mendatang.

Sejumlah daerah lain yang tercatat memiliki pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024 yakni Kabupaten/Kota Aceh, Aceh Utara, Aceh Taming, Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Bedagai, Labuhan batu Utara, Nias Utara, Dharmasraya, Batanghari, Pasangkayu, Manokwari dan Kaimana.

Selain itu juga terdapat di Kabupaten/Kota Ogan Ilir, Empat Lawang, Bengkulu Utara, Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Bangka Selatan, Bintan, Ciamis, Trenggalek, Ngawi, Pasuruan, Bengkayang, Tanah Bumbu, Balangan, Kota Samarinda, Malinau, Maros, hingga Muna Barat.

Pewarta Yudha

No More Posts Available.

No more pages to load.