
Labusel, paradigmanasional.id – Peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaporkan semakin marak dan meresahkan masyarakat. Warga menduga peredaran tersebut dikendalikan oleh seorang pria bernama Ivan Lobe yang dibantu rekannya, Ali, di wilayah Kota Pinang.
Seorang warga berinisial SR (48) mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi di lingkungan tempat tinggalnya. Ia khawatir peredaran narkoba akan merusak generasi muda dan masa depan keluarga.
“Saya takut keluarga menjadi korban narkoba yang dapat merusak masa depan,” ujarnya dengan nada kesal, Selasa (24/2/2026).
Menurut warga, hingga saat ini belum ada pengungkapan signifikan terhadap jaringan yang diduga dikendalikan Ivan Lobe dan Ali. Hal tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat.
Hasibuan, salah satu tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa apabila Aparat Penegak Hukum (APH), baik di tingkat Polres maupun Polda, tidak mampu menuntaskan persoalan tersebut, pihaknya berencana melayangkan surat pengaduan kepada Kapolri.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun terdapat kegiatan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku di lapangan, warga menilai upaya tersebut belum menyentuh akar permasalahan utama. Peredaran narkoba disebut masih terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu. Warga juga menyoroti isu adanya pihak yang mengaku sebagai insan media yang diduga berada di balik aktivitas tersebut. Namun, tudingan ini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Masyarakat berharap media dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan menjadi penyambung aspirasi rakyat, bukan justru menjadi pelindung praktik yang melanggar hukum.
Sementara itu, Kanit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, IPDA Apma Adon Pulungan, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi yang diterima.
“Terima kasih atas informasinya, akan kita tindak lanjuti,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Meski demikian, warga Kota Pinang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak lebih tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak minta janji, kami minta tindakan nyata. Tangkap bandarnya, bongkar jaringannya, selamatkan generasi kami,” tegas salah seorang warga.
Masyarakat berharap penegakan hukum benar
(Ade rambe/tim)





