LBH PPM JABAR Dampingi Laporan Korban Pengeroyokan

oleh -799 Dilihat
oleh

Bogor, paradigmanasional.id – Dede sandi korban pengeroyokan di dampingi pengacara LBH PPM Jabar Adv. EBEN EZER M SINAGA ,SE, SH melaporkan pengeroyokan ke polres Bogor Rabu 08/06/2022. Di tempat terpisah Agus Jaya Gunara yang akrab di sapa JAGUR selaku ketua PPM kab Bogor menjelaskan pada Hari Sabtu sore sekitar jam 17.00 wib mendapat telepon bahwa salah satu anggota PPM ketua ranting Cisarua jadi korban pengeroyokan tamu filla Dapentis yang berlokasi di jln Sultan Hasanudin No 09 Kp. Ciburial RT. 04 RW. 05, Desa batulayang, kec. Cisarua, kab Bogor, Jawa barat.

Korban dipukuli oleh orang tak dikenal sebanyak kurang lebih ada 5 orang yg menginap di villa daventis batu layang Cisarua. Mendengar itu Ketua PPM langsung tlpn kebeberapa pengurus untuk mencari info yg akurat. Setelah mengetahui sedikit info prihal kejadian langsung meluncur ke TKP dengsn pengurus lainnya yaitu Sdr Margo dan Sdr Ratno untuk mengetahui langsung kejadian pada saat itu kami langsung mengarah ke RSPg Cisarua untuk melihat korban ternyata benar ada 5 warga yg tergeletak lemah tak berdaya salah satunya adalah anggota PPM yang bertugas sebagai ketua ranting Cisarua.

Setelah mendengar cerita dari beberapa saudara yang kebetulan menunggu korban pengeroyokan, kami langsung beranjak ke TKP (Filla Dapentis) ternyata para pelaku sudah tidak ada di TKP.

Selaku ketua cabang dirinya terus mengumpulkan informasi di TKP ternyata yang di duga pelaku sudah tidak ada di tempat. Mendidih rasanya ketika mendengar cerita dan melihat Vidio rekaman yg terlihat para pelaku ( tamu villa) menyerang warga setempat dengan membabi buta membuat keonaran di wilayah kami seperti gladiator yg tak punya hati. Menyerang orang tak berdaya dan mengejar kerumah salah satu penduduk Yang rumah nya bersebrangan dengan Filla. Hal ini tidak dibenarkan karna sudah melanggar hukum undang undang pasal 170 KUHP tindakan pidana pengeroyokan karena semua korban yg masuk rumah sakit dlm kodisi memar bahkan ada yg koma.

Ketua PPM mengecam tindakan kekerasan tersebut yg sdh membuat onar, merusak ketertiban dan ketentraman di masyarakat dan merupakan sebuah ancaman kedaulatan dlm bernegara. Keluarga besar PPM bukan tidak sanggup untuk melakukan penyerangan balik terhadap aksi mereka, bahkan mereka hampir tidak sanggup menahan reaksi kawan kawan yg ingin membalasnya tetapi selaku warga negara yg taat hukum dan sebagai KBT percaya kepada aparat kepolisian bisa menindak para pelaku ini sesuai perbuatannya dan bertindak tegas tidak tebang pilih karna semua sama Dimata hukum.

Siapapun yg sdh berbuat salah apalagi kejahatan harus dihukum Untuk sesuai perbuatan, kasus ini diserahkan sepenuhnya Kpd LBH PPM JABAR untuk mendampingi dan mengawal sampai tuntas serta semua rekan-rekan PPM diminta mengawal proses hukum ini serta menunjukan jiwa korsa kpd teman yg terkena musibah ini. Jika dalam proses hukum mengalami ketidak puasan akan diadukan ketingkat yg lebih tinggi. Sebagai organisasi KBT yang cinta Damai selalu berkoordinasi terus dengan para pembina baik tingkat Koramil, kodim maupun KOREM. Agar keutuhan NKRI tetap terjaga dengan baik.

” saya sangat prihatin masih ada saja pihak atau sekelompok orang yang mau melakukan tindak penganiayaan dan mengenyampingkan upaya hukum kita OKP pemuda panca marga (PPM) Resimen Yudha putra bertugas membantu TNI- POLRI Menjaga kondusifitas ke amana dan ke nyamanan lingkungan. Maka kita tidak perlu melakukan perlawanan tetapi kita lebih mengesankan upaya hukum dalam hal kasus penganiyayaan yang di alami oleh Dede sandi yang juga sebagai anggota PPM jawa barat dan bertugas sebagai ketua ranting cisarua. Kita telah membuat laporan polisi di polres kab Bogor dan polres kab Bogor sangat tanggap ” ungkap Adv. EBEN EZER M SINAGA SE, SH kepada awak media

No More Posts Available.

No more pages to load.