
Bolmong, paradigmanasional.id – Memasuki hari ke 3 pelaksanaan operasi patuh samrat 2022, di wilayah Polres Bolmong sebanyak 123 pelanggaran berhasil ditindak oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong bersama tim gabungan Rabu (15/6/22)
Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Lantas AKP San J. Dotulong jenis pelanggaran yang berhasil dijaring didominasi penggunaan knalpot bising dan pengendara tidak menggunakan helm.
” Sedangkan tindakan yang diambil terhadap para pelanggar yakni 11 ditilang dan 112 dilakukan pembinaan atau teguran dan khusus untuk pelanggaran penggunaan knalpot bising pengendara/pemilik kendaraan diwajibkan untuk menggantikannya dengan knalpot standar,” ujar Dotulong.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu. SH, MH menghimbau warga pengguna jalan untuk memelihara disiplin berlalu lintas.

” Sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” tandas Kapolres Bolmong.
Diketahui, Operasi Patuh Samrat 2022 akan berlangsung selama 14 hari yakni
tanggal 13 Juni 2022 s/d tanggal 26 Juni 2022.
( DennY.D





