Masyarakat Desa Perlabian Desak APH Tangkap Bandar Narkoba yang Diduga Kebal Hukum

oleh -641 Dilihat

Labuhanbatu Selatan, paradigmanasional.id Senin, 05 Januari 2026 – Peredaran narkoba di Desa Perlabian, khususnya di Dusun Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kian meresahkan. Masyarakat menilai aktivitas haram tersebut berjalan mulus, terang-terangan, dan seolah tak tersentuh hukum.

Warga menyampaikan kepada media bahwa salah satu bandar narkoba yang dikenal luas di lingkungan mereka diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Baba (Sudarsono). Ironisnya, yang membuat masyarakat semakin geram, terdapat dugaan perlindungan dari oknum tertentu, bahkan disebut-sebut ada pihak yang mengaku sebagai insan media berada di belakang aktivitas tersebut.

Kalau masyarakat kecil saja sudah sangat mengenal siapa bandarnya, tidak mungkin aparat dan orang media tidak tahu,” ungkap seorang ibu rumah tangga saat ditemui media, dengan nada kecewa.

Masyarakat menilai kondisi ini sangat janggal. Peredaran narkoba yang terus berlangsung tanpa hambatan memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran atau backing, sehingga bandar narkoba tersebut terkesan kebal hukum.

Keluhan serupa juga disampaikan seorang pemuda berusia sekitar 20 tahun yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan.
“Saya sebenarnya takut menyampaikan ini ke media, Pak. Tapi demi masa depan generasi muda di kampung kami, saya memberanikan diri. Peredaran narkoba di sini sudah sangat parah dan seperti ada yang melindungi,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga juga menyebut bahwa di wilayah Labuhanbatu Selatan terdapat bandar narkoba berinisial RATU (wanita) yang sudah sangat dikenal luas dan diduga berperan besar dalam jaringan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Masyarakat berharap media benar-benar menjadi penyambung lidah rakyat kecil, bukan justru menjadi tameng bagi praktik yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak masa depan generasi bangsa.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tolan mengatakan bandar narkoba bernama diduga baba DPO ( daftar pencarian orang) .

Namun demikian, warga menilai langkah tersebut belum menyentuh akar permasalahan utama. Oleh karena itu, masyarakat Desa Perlabian mendesak Polsek dan Polres Labuhanbatu Selatan, serta aparat penegak hukum lainnya, untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak minta janji, kami minta tindakan nyata. Tangkap bandarnya, bongkar jaringannya, selamatkan generasi kami,” tegas warga.
Masyarakat berharap penegakan hukum benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar formalitas, demi menghentikan peredaran narkoba yang telah merusak sendi kehidupan sosial di Labuhanbatu Selatan.

(Ade rambe ).

No More Posts Available.

No more pages to load.