MENDEKATI PEMILIHAN SANGADI, RESNARKOBA POLRES BOLMONG SITA RATUSAN LITER MINOL

oleh -745 Dilihat

Bolmong, paradigmanasional.id –  Mendekati pelaksanaan pemilihan Sangadi Sat Resnarkoba Polres Bolmong kembali melakukan razia peredaran minuman beralkohol (Minol) selasa 1/2/22.

Team yang dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta tersebut melakukan razia di seputaran desa Babo Kec-Sang Tombolang. Hasilnya Team menemukan sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut sejumlah minuman beralkohol jenis Cap tikus yang dikemas di dalam galon dan kantong plastik.

Saat diinterogasi pengemudi sekaligus pemilik minol yakni lelaki JS (25) warga desa Babo Kec- Sang Tombolang mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Motoling Kab. Minahasa selatan untuk selanjutnya dipasarkan di desa Babo dan sekitarnya serta Kec- Sang Tombolang Kab. Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, minuman beralkohol jenis cap tikus yang berhasil disita berjumlah 325 (Tiga ratus dua puluh lima) liter dan selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH menjelaskan bahwa; ” kegiatan operasi miras akan tetap dilaksanakan oleh Polres Bolmong dan Polsek jajaran secara terpadu untuk mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong,” tegas Kapolres Bolmong.

(Denny Damopolii) pn

No More Posts Available.

No more pages to load.