Menyikapi Persoalan Kasus Antara (AK) dan Mantan Bupati Boltim (SSL)

oleh -637 Dilihat

Poto:Nur Ali Renhoat Sebagai Penasehat Rukun Maluku, Masyarakat Tetap Tenang

KOTAMOBAGU,SULUT (Paradigmanasional.id) – Adanya kasus penganiyaan yang terjadi kepada mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (BOLTIM) SSL, dan pelakunya AK (ALKEN), menjadi persoalan serius dikalangan masyarakat. Sehingga ada yang berasumsi lain. Dan membuat opini negatif.

Penasehat rukun Maluku “Pela Gandong”, Nur Ali Renhoat S.Ag, MH memberikan keterangannya Kepada wartawan paradigma senin 3/1/22.

Bahwa seharusnya kasus yang kemarin itu, tidak perlu di perbesar-besarkan. Inikan sudah diranah Hukum, pelaku penganiayaan AK (ALKEN) sudah di tahan.

” Saya menyesal adanya kasus seperti ini. Kenapa dipolitisir, dan membuat opini yang baru. Sebenarnya, persoalan kasus itu adalah pribadi antara AK ( ALKEN) dan mantan Bupati Boltim SSL,” ujar Nur Ali Renhoat S.Ag, MH.

Anehnya yang kami baca di salah satu media Online ada yang memberikan statement tidak profesional, terkait pengamanan. Sebenarnya, posisi Kapolres kotamobagu AKBP Irham Halid sudah benar. Beliau mengamankan antara pelaku dan sikorban.

” Jujur saya sesalkan kenapa ada salah satu media seakan-akan menyudutkan Kapolres. Dan ini, tidak profesional,” tambah Nur Ali Renhoat S.Ag, MH.

Tentunya sebagai Penasehat rukun Maluku, sudah seiring sejalan bersama dengan Kapolres. Karena, tugas sebagai penasehat seperti orang tua dan anak. Kapolres Kotamobagu Humanis dan sangat dekat dengan masyarakat.

” Setiap ada persoalan di tengah masyarakat, pak Kapolres langsung turun selesaikan. Menurut saya, beliau sangat peka terhadap situasi dan kondisi masyarakat sekitar,” tandas Nur Ali Renhoat S.Ag, MH.

Terkait menyikapi adanya persoalan kasus tersebut, kami menyampaikan kepada tokoh-tokoh masyarakat agar sikapi secara Positif kasus seperti ini. Artinya kita melihat dulu akar permasalahannya seperti apa. Antara AK (ALKEN), dan mantan Bupati Boltim SSL.

” Jangan ada yang ber asumsi lain, sehingga melebar lalu menyalahkan dan menyudutkan pihak lain. Sebenarnya, haruslah berterima kasih kepada bapak Kapolres Kotamobagu yang turun mengamankan,” tambah Nur Ali Renhoat S.Ag, MH.

Malah ini terbalik yang dipersoalkan atas kasus tersebut segi pengamanannya salah. Kita tau bersama kasus ini Perdata utang piutang. Tetapi, bisa jadi ke Pidana apa bila ada yang tidak menjalankan perjanjian dan sebagainya.

” Harapan saya sebagai penasehat rukun maluku “Pela Gandong” agar masyarakat tetap tenang menyikapinya. Karena, pelaku AK (ALKEN) telah ditahan pihak kepolisian. Dan sedang menjalani proses Hukum. Jangan sampai ada memberikan statement yang membuat masyarakat resah,” pungkas Nur Ali Renhoat S.Ag, MH.

# Denny. Damopolii #

No More Posts Available.

No more pages to load.