Meresahkan Bandar IPL Diduga Kendalikan Narkoba di Kampung Pajak, Warga Minta Segera Digerebek

oleh -195 Dilihat

Labuhanbatu Utara, paradigmanasional.id Peredaran narkotika di Kampung Pajak, salah satu desa di Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diduga kian tak terkendali. Warga resah. Nama seorang bandar berinisial IPL disebut-sebut sebagai sosok yang berada di balik ramainya transaksi haram di wilayah tersebut.

Keresahan itu bukan tanpa alasan. Sejumlah warga mengaku sudah lama mendengar aktivitas mencurigakan terjadi hampir setiap hari, terutama di jam-jam sepi. Yang paling dikhawatirkan adalah dampaknya ke generasi muda.

“Kami takut anak cucu kami terjerumus narkoba. Sudah meresahkan kali. Siang malam hilir mudik orang tak dikenal. Kami lapor takut, diam juga takut,” ujar salah seorang warga yang namanya dirahasiakan demi keamanan.

Menurut pengakuan warga, nama IPL sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Kampung Pajak. Ia disebut sebagai pengendali jaringan yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah itu. Meski begitu, hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat untuk memutus mata rantai peredaran.

Kondisi ini membuat warga merasa tidak aman. Mereka khawatir jika dibiarkan, Kampung Pajak akan menjadi sarang peredaran narkoba yang lebih besar.
Jangan tunggu sampai ada korban dulu baru ditindak. Anak-anak kami sudah mulai berani nongkrong sampai malam. Kami minta Pak Polisi segera gerebek,” tegas warga lainnya.

Kapolsek Belum Beri Jawaban
Saat dikonfirmasi awak media paradigmanasional.id terkait maraknya peredaran narkoba di Kampung Pajak, Kapolsek Na IX-X, AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H. hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi untuk mendapatkan kejelasan dan langkah penindakan dari pihak kepolisian.

Masyarakat berharap, Kapolsek dan jajaran Polres Labuhanbatu Utara segera turun tangan. Bukan hanya melakukan patroli, tetapi juga penggerebekan dan penyelidikan mendalam terhadap sosok yang diduga menjadi bandar.

Mereka menilai, jika tidak segera ditindak, maka bukan tidak mungkin Kampung Pajak akan semakin dikenal sebagai “kampung narkoba” dan merusak masa depan puluhan anak-anak di sana.

Redaksi paradigmanasional.id membuka ruang hak jawab dan konfirmasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

penulis Ade rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.