Meresahkan! Diduga Gudang Jual Beli Inti Sawit Ilegal Bebas Beroperasi di Pekan Tolan Labusel, Kanit Pidsus Kita Tindak Lanjuti.

oleh -1653 Dilihat

Labuhanbatu Selatan, paradigmanasional.id – Aroma pembiaran tercium menyengat dari Kecamatan Kampung Rakyat. Berdasarkan informasi dan pantauan langsung dari masyarakat, di wilayah Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan diduga bebas beroperasi aktivitas jual beli inti sawit (kernel) ilegal.

Aktivitas yang beroperasi secara terbuka ini menjadi sorotan tajam warga. Pasalnya, lokasi yang berada di tengah area perkebunan kelapa sawit tersebut diduga tidak dilengkapi dengan izin resmi, dokumen asal-usul barang, hingga izin lingkungan.
Pantauan tim di lapangan, Senin (21/09/2026) pukul 14:48 WIB, lokasi tersebut berada di titik koordinat Lat 2.023474° Long 100.100162° Pekan Tolan, sesuai dengan bukti foto GPS Map Camera yang berhasil dikantongi tim.

Masyarakat mempertanyakan, dari mana asal inti sawit (kernel) yang diperjualbelikan tersebut? Apakah hasil dari penadah buah sawit tanpa surat resmi atau dari buah curian? Karena inti sawit merupakan komoditas yang wajib dilengkapi dokumen sah.

Menanggapi keresahan warga, awak media paradigmanasional.id melakukan konfirmasi kepada Kanit Pidsus Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut, Kanit Pidsus Polres Labusel memberikan tanggapan singkat dan tegas.
“Kita tindak lanjuti bg,” ujar Kanit Pidsus Polres Labusel kepada paradigmanasional.id, Senin 21 September 2026.

Jawaban singkat tersebut kini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kampung Rakyat. Warga menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji. Mereka mendesak Polres Labusel untuk segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan, penyegelan, dan penindakan jika terbukti ilegal.
Pasalnya, aktivitas jual beli inti sawit tanpa dokumen yang sah diduga kuat melanggar Undang-Undang Perkebunan dan peraturan tata niaga hasil perkebunan. Praktik ini sangat merugikan petani dan perusahaan resmi serta berpotensi menjadi wadah penadahan hasil kejahatan perkebunan.

Hingga berita ini diterbitkan, pemilik atau penanggung jawab gudang inti sawit di Pekan Tolan tersebut masih dalam penelusuran tim. Namun aktivitasnya sudah sangat meresahkan.

Penulis Ade Rambe

No More Posts Available.

No more pages to load.