Bogor, paradigmanasional.id — Lagi – lagi perampokan dan premanisme. Mengaku sebagai debt collector dari lising dengan sasaran kreditur yang gagal bayar, Debt collector alis mata elang tersebut melakukan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat.
Pihak yang mengaku sebagai debt collector mengambil kendaraan secara paksa. Kejadian tersebut menimpa sepasang suami istri (Pasutri) pada Sabtu, (30/11/2024), sekitar pukul 14.30 WIB di jalan Raya Cibuluh Jambu Dua, tepatnya di depan pom bensin Bogor Desa Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Bogor Kota, Jawa Barat (03/12/2024).
Berawal ketika korban berkendara dari Cileungsi menuju Leuwiliang dengan mengendarai sepeda motor berjenis Yamaha N-MAX No. Pol. F 2xxx FEF warna silver. Tujuannya adalah ingin menjenguk anak kedua mereka di pondok Pesantren Purasari Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
Tiba – tiba beberapa orang menghadang kendaraan tersebut di wilayah Jambu Dua. Mengaku dari perusahaan kredit plus, paksa korban sebagai pemilik kendaraan Yamaha N MAX tersebut untuk di bawa ke halaman parkir kantor kredit plus dan merampas STNK asli serta kunci motor dari tangan korban. Pelaku memberikan surat perintah penarikan kendaraan bermotor tersebut yang kemudian diketahui ternyata surat tersebut adalah palsu.
Pelaku kemudian kabur sambil membawa motor korban. Enam orang pelaku melarikan diri dengan membawa kendaraan tersebut.
Korban segera menghubungi orangtuanya melalui WA dan memberitahukan bahwa motor mereka dicuri dengan paksa.
Tak lama kemudian orang tua korban datang ketempat kejadian dan langsung melakukan konfirmasi ke pihak lising kredit. Mereka bertemu dengan bagian yang menangani kredit gagal bayar.
Pihak orang tua korban menanyakan terkait kendaraan yang ditarik di jalan Raya Jambu Dua Kota Bogor secara paksa sambil menunjukkan surat penarikan tersebut. Keterangan pihak lising kredit plus tersebut, “tidak ada laporan ke pihak lising kami dan surat penarikan tersebut palsu “
Orang tua korban terus mencari informasi menanyakan keberadaan motor tersebut. Pada Rabu, 4 Desember 2024, mereka mendatangi Polres Bogor untuk membuat surat pengaduan terkait motor yang dirampas oleh pihak yang mengaku sebagai debt collector.
Polresta Bogor menanggapi kejadian ini dengan baik, hanya masih ada berkas yang kurang. Untuk memastikan pihak penyidik, orang tua korban dan korban Senin besok akan melengkapi dokumen tersebut.
Laporan Maulana







