Misteri Sang Kopral Dibalik PTSL Jatidukuh, Warga Bersama KadesTutup Lokasi Tambang

oleh -1237 Dilihat
Emak_emak millennial bersama warga menutup lokasi tambang desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.

Mojokerto, Jawa Timur – paradigmanasional.id Puluhan warga Dusun Dukuh Desa Jatidukuh mengadakan aksi  di depan kantor Balai Desa  Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto Jawa Timur. Kegiatan aksi ini juga didukung Paguyupan Srikandi Peduli Lingkungan Majapahit (PSPLM) Mojokerto. Sabtu :29/01/2023.

Dalam aksinya menuntut Kepala Desa (Kades) untuk segera menutup Galian C di Desa setempat karena sudah merusak lingkungan sekitar.
Akibat ulah tambang galian C di Dusun Dukuh Desa Jatidukuh membuat sumber mata air sumur warga sekitar bersurut, warga tidak terima adanya aktivitas tambang yang juga disinyalir tidak mengantongi surat ijin penambangan.

“Suwarti, pada saat dalam perjalanan menuju balai desa bersama puluhan warga dan PSPLM mengajak masyarakat sekitar untuk ikut serta turun kejalan melakukan protes mengatakan, “Ayo bapak ibu warga demi kepentingan kita bersama mendatangi balai desa untuk meminta kepada pak Kades menutup tambang galian C yang liar. “Jelasnya..

Pantauan awak media Paradigmanasional.id di lapangan,  warga juga menyampaikan pandangannya (orasi) di depan Balai Desa Jatidukuh di saksikan Kades dan juga dihadapan aparat TNI dan Kepolisian setempat.

Dalam orasinya, Suwarti, selaku perwakilan warga Dusun Dukuh yang juga sebagai Nahkoda PSPLM membacakan lima tuntutan warga agar  segera dan  diperhatikan oleh Pemerintahan Desa :

1. Alat berat harus keluar dari lokasi.

2. Warga Dukuh sudah tidak menghendaki adanya aktivitas galian C di dusunnya untuk selamanya.

3. Warga Dukuh tidak mau mengalami kekeringan seperti yang pernah dialami dulu pada tahun 2017.

4. Warga sudah tidak mau toleransi dengan ulah para penambang yang sudah melampaui batas dikarenakan retaknya bibir persawahan dan tanaman padi yang tertimbun tanah dari aktivitas galian dan material / batu yang ada di sebelahnya di karenakan jaraknya terlalu dekat.

5. Pada intinya Warga Dusun Dukuh menolak aktifitas galian C karena tidak mau mengalami dampak negatif dikemudian hari, maka dari itu kami atas nama PSPLM dan Warga Dukuh meminta kepada bapak kades bertindak dengan tegas. Demi masyarakat Dusun Dukuh Des Jatidukuh ini aman damai, tentram serta lingkungan desa yang asri gemah ripah loh jinawi.

Lebih lanjut dikatakan Nahkoda PSPLM, pada intinya warga Dusun Dukuh menolak aktivitas Galian C. Warga tidak mau mengalami dampak negatif di kemudian hari.

“Maka dari itu, kami atas nama PSPLM dan warga Dukuh meminta agar Kepala Desa Jatidukuh bertindak tegas,” pungkas Suwarti.

Warga saat melakukan orasi didepan balai desa Jatidukuh Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto.

“Abdul Majid” ditengah-tengah warga saat melakukan orasi menjelaskan, saya selaku pemilik lahan “Demi kepentingan kita bersama supaya warga tidak menjadi resah lokasi itu monggo siap ditutup, walaupun dalam hal ini saya masih belum menerima untuk sisa kekurangannya pembayaran tanah kurang Rp.110 jt, jika warga resah pak majid mempersilahkan warga untuk menutup dan rela / iklhas uangnya hilang dan pak majid sanggup mereklamasi sawahnya sendiri. dan saya siap mengembalikannya.

Hal ini juga pernah saya jelaskan pada orang-orang terkait kepada pak kades, termasuk Pak Kopral, bahwasanya dengan adanya galian ini membuat warga sekitar jadi resah. Kopral juga mengatakan sama saya “kalau pak Mujib mau menutup lokasi tambang itu, saya tunggu di Mapolda.”terangnya.

Selesai melakukan orasi, warga bersama Kades dan beberapa aparat dari unsur TNI dan Polisi terjun ke lokasi tambang galian C yang dituding membuat mata air sumber warga menjadi keruh itu yang ada di Dusun Dukuh Desa Jatidukuh.

Pada saat di lokasi puluhan warga yang terdiri dari emak-emak melakukan deklarasi bersama-sama sambil membentangkan spanduk penutupan tambang galian C.mengatakan dengan lantang :
*Galian C di dusun dukuh ditutup, tidak boleh di buka lagi, Galian ditutup selamanya, sumur biar tidak bersurut*,” kata warga Dukuh dengan bahasa jawa saat di lokasi.

Piyanti, salah satu warga Dusun Dukuh Desa Jatidukuh mengatakan, akibat adanya galian C sumur warga menjadi tidak lancar lagi alias surut, soalnya sejak dulu saat musim kemarau tiba ya ditempat ini kita ambil air

Pak majid pembayaran tanah kurang Rp.110 jt, jika warga resah pak majit mempersilahkan warga untuk menutup dan rela / iklhas uangnya hilang dan pak majid sanggup mereklamasi sawahnya sendiri.

Ditempat yang sama, Jainal Aripin, Kades Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Saat dimintai keterangan oleh beberapa awak terkait pemilik tambang galian C yang membuat warga resah mengatakan, bahwa galian tambang itu memiliki wiup.

“Saya tidak tahu yang punya ijin bukan, Informasi dari penggali wiup atas nama CV Wira Samudra yang punya Kodim jatidukuh ya warga sini,” kata Kades.

Perlu diketahui, tim media Paradigmanasional.id  saat di lokasi galian C bersama warga tidak melihat papan nama ijin tambang, warga terlihat menutup jalan galian dengan memasang bambu dibentangkan juga spanduk kertas ditanam di lokasi akses jalan galian C tersebut. (Tim).

No More Posts Available.

No more pages to load.