Nasionalisme: Esensi, Sejarah, dan Perkembangannya dari Revolusi Perancis hingga Era Modern

oleh -28 Dilihat

Jakarta, paradigmanasional.id Nasionalisme merupakan Paham atau Ideologi yang menekankan Kesetiaan, Cinta Tanah Air, dan Rasa Kebanggaan Tertinggi terhadap Bangsa dan Negara sendiri.

Hal ini mencakup tekad untuk Menjaga Kedaulatan, Persatuan, dan Budaya Bersama, serta menempatkan kepentingan Negara di atas kepentingan Pribadi atau Golongan.

Nasionalisme berasal dari kata “NATION” ( Bangsa ) dan “ISME” ( Paham ), yang dapat Didefinisikan sebagai suatu rasa memiliki Identitas bersama yang di ikat oleh Budaya, Bahasa, dan Tujuan Bersama.

Tujuan Nasionalisme adalah:

1). Menjaga Persatuan.
2). Membangun Identitas Bangsa.
3). Mempertahankan Kedaulatan.
4). Mendorong Semangat Membela Negara.

Gerakan Nasionalisme muncul sebagai gerakan pada akhir Abad ke-18 dan populer setelah Revolusi Perancis dan Amerika, yang bertujuan untuk Menyatukan Kelompok Berdasarkan Identitas Kebangsaan.

Nasionalisme bukan hanya sebagai Identitas belaka, melainkan Kontribusi nyata untuk Merawat Bangsa, agar mampu Bersaing dan Bangkit bersama.

Untuk perkembangan selanjutnya dalam Sejarah Nasionalisme dapat kita lihat hubungan Internasional Abad ke-20, Uni Eropa dan Euroskeptisisme.

Nasionalisme dapat ditafsirkan sebagai Gerakan Modern yang ada sepanjang Sejarah Manusia, disebabkan adanya keterikatan suatu Bangsa pada Tanah kelahirannya, Tradisi orang tuanya, dan Otoritas Teritorial yang mapan.

Namun baru pada akhir Abad ke-18, Nasionalisme mulai menjadi Sentimen yang diakui secara umum, yang membentuk Kehidupan Publik, Pribadi dan salah satu Faktor penentu terbesar dalam Sejarah Modern.

Revolusi Amerika dan Prancis dapat dianggap sebagai Manifestasi kuat pertama dalam Konteks Sejarah Nasionalisme.

Setelah menembus Negara – Negara baru di Amerika Latin, Nasionalisme menyebar pada awal Abad ke-19 ke Eropa Tengah dan dari sanalah, menjelang pertengahan Abad, ke Eropa Timur dan Tenggara.

Pada awal Abad ke-20, Nasionalisme berkembang pesat di Asia dan Afrika. Abad ke-19 disebut sebagai Zaman Nasionalisme di Eropa, sementara Abad ke-20 menyaksikan Kebangkitan dan Perjuangan Gerakan – Gerakan Nasional yang kuat di seluruh Asia dan Afrika.

Nasionalisme, jika Ditafsirkan ke dalam Politik Dunia, menyiratkan Identifikasi antara Negara atau Bangsa dengan Rakyatnya atau setidaknya keinginan untuk menentukan Luas Negara menurut Prinsip-prinsip Etnografi.

Bahkan pada masa sebelum Konsep Nasionalisme muncul, Tatanan Sosial yang Mengadopsi Nilai Integritas di antara sesama di dalam Komunitas, itu belum bisa dikatakan sesuai dengan Kaidah Berbangsa di dalam suatu Negara.

Tapi hanya pada Zaman Nasionalisme, Prinsip tersebut secara umum Diakui, bahwa setiap Kebangsaan harus membentuk Negaranya dan bahwa Negara tersebut harus mencakup semua anggota Kebangsaan tersebut.

Dahulu Negara atau Wilayah di bawah satu Pemerintahan, tidak dibatasi oleh Kebangsaan. Sedangkan orang-orang tidak memberikan Loyalitas mereka kepada Negara atau Bangsa, tetapi kepada Bentuk-bentuk Organisasi Politik lain yang berbeda: Kota atau Negara, Wilayah Feodal dan Tuannya, Negara Dinasti, Kelompok Agama atau Sekte.

Negara atau Bangsa tidak ada selama sebagian besar Sejarah, dan untuk waktu yang sangat lama, bahkan tidak dianggap sebagai Cita – Cita. Namun pada 15 Abad Pertama Masehi, Cita – citanya adalah Negara Dunia Universal, bukan Loyalitas kepada Entitas Politik manapun yang terpisah.

Kekaisaran Romawi telah memberikan contoh yang luar biasa, yang bertahan tidak hanya dalam Kekaisaran Romawi, Suci Abad pertengahan, tetapi juga dalam Konsep Res Publica Christiana ( Republik Kristen” atau Komunitas Kristen ).

Sejak akhir Abad ke-18, Nasionalisasi Pendidikan dan Kehidupan Sosial berjalan seiring dengan Nasionalisasi Negara dan Loyalitas Politik. Para Penyair dan Cendekiawan mulai menekankan Nasionalisme Budaya terlebih dahulu.

Mereka Mereformasi Bahasa ibu, mengangkatnya ke Peringkat Bahasa Sastra, dan menggali lebih dalam masa lalu Nasional. Dengan demikian, mereka mempersiapkan Landasan bagi Klaim Politik untuk Kedaulatan Negara yang akan segera diangkat oleh Rakyat.

Sebelum Abad ke-18, telah ada Bukti-bukti adanya perasaan Nasional di antara Kelompok – Kelompok tertentu pada Periode – Periode tertentu, terutama pada masa-masa Sulit dan Konflik. Meningkatnya perasaan Nasional menjadi isu Politik yang penting didorong oleh sejumlah Perkembangan Kompleks.

Terciptanya Negara – Negara Besar yang Terpusat yang menghancurkan Kesetiaan Feodal lama. Sekularisasi Kehidupan dan Pendidikan, yang mendorong penggunaan Bahasa Daerah.

Pertumbuhan Perdagangan, yang menuntut Unit Teritorial yang lebih besar. Negara Teritorial besar yang Bersatu ini, dengan Sentralisasi Politik dan Ekonomi, maka pada Abad ke-18 dipenuhi dengan Semangat Baru atau Semangat Emosional yang mirip dengan Gerakan Keagamaan pada Periode sebelumnya.

Di bawah pengaruh Teori – Teori baru tentang Kedaulatan Rakyat dan Hak – Hak Individu, Rakyat menggantikan Raja sebagai Pusat Bangsa. Raja bukan lagi Bangsa atau Negara; Negara telah menjadi Negara Rakyat, Negara Nasional, Tanah Air, atau Ibu Pertiwi.

Negara menjadi Identik dengan Bangsa, sebagaimana Peradaban menjadi Identik dengan Peradaban Nasional.

(Teuku Imran SS/Bertus).

No More Posts Available.

No more pages to load.