Oknum Polisi Nabire Hadang Wartawan Saat Liput Berita

oleh -716 Dilihat

Jayapura, paradigmanasional.id Bukan saja kebetulan, kejadian serupa berulang kali terjadi dan dialami para wartawan lokal, nasional dan internasional, pelakunya tentu oknum Polisi.

Beragam tempat sering dijumpai oknum polisi tampak mengadang, menghalangi, membatasi kerja-kerja jurnalisme dalam peliputan berita.

Kendatipun insan pers (jurnalis/wartawan) dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun oknum polisi nyaris melanggar standar ketentuan hukum dan undang-undang.

Kemarin, Senin 3 April 2023 pukul 13.35 WIT, Elias Douw salah seorang wartawan aktif di media online Tabloid Daerah juga Wagadei.id dihadang keamanan Polisi (security) depan pintu masuk ruang sidang PN Nabire saat hendak melakukan peliputan berita.

Elias kepada wartawan detiknewstv.com menjelaskan, kejadiannya bermula pukul 13.35 WIT di depan Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Jalan Merdeka saat dirinya hendak mau masuk meliput berita kasus kebakaran kios di Kabupaten Deiyai 2022 silam.

“Kemarin sore, saya dihadang oknum Polisi saat hendak mau masuk dalam ruang sidang untuk meliput berita, sidang 3 pemuda berinial AD, DD, dan MM yang diduga terlibat dalam kebakaran puluhan kios di Kabupaten Deiyai pada 22 Desember 2022 lalu,” terang Elias.

Elias juga menjelaskan, aparat kemanan yang ditugaskan depan pintu masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Nabire dilarang dirinya masuk ke dalam ruang sidang tersebut.

“Seorang Anggota Polisi langsung merampas hp milik saya dan dia disuruh untuk dimatikan,” jelas Elias kepada wartawan detiknewstv.com lewat via seluler, Selasa (4/4) pagi.

Lebih lanjut, kata Elias, setelah hp miliknya dirampas, terjadilah beradu argumen, negosiasi, kompromi dengan oknum aparat keamanan yang bertugas disitu.

“Saya ini wartawan, kenapa hp saya dirampas, disuruh matikan dan tidak diijinkan masuk? Seorang Anggota Polisi persis pantai satu ini, tidak mau mengala, bertahan prinsip, tidak diijinkan saya masuk dalam ruang sidang,” kata Elias.

Dan, Polisi itu justru meminta Elias untuk dimatikan hp barulah bakal diijinkan masuk ke dalam ruang sidang.

“Saya wartawan Pak, kenapa hp saya diambil dan tidak diijinkan masuk begitu Pak!” tanya Elias kepada oknum Polisi.

“Jangan melawan boleh! Kalau Anda mau masuk hp harus dimatikan, karena itu menganggu proses persidangan,” Elias menirukan kata seorang Angota Polisi itu saat beradu mulut.

Akhirnya, ia pun memilih pulang ke rumah pukul 14.12 WIT, tanpa harus menunggu, berharap dan diperintahkan Polisi mengijinkan Elias masuk dalam ruang sidang. (Team /*) ( Maulana)

No More Posts Available.

No more pages to load.