Operasi Gabungan Penegakan Yustisi Oleh TNI, Polri Dan Satpol PP Kecamatan Sambutan

oleh -597 Dilihat

SAMARINDA (Paradigmanasional.com) Yustisi protokol kesehatan menidaklanjuti perwali kota Samarinda level 2. di wilayah Kelurahan Kecamatan Sambutan Kota Samarinda, anggota Kodim 0901/Smd Bersama anggota Polsek Samarinda Kota dan Satpol PP Kecamatan Sambutan tak kenal lelah untuk terus melakukan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kota Samarinda, Selasa (5/10/21).

Serda Baihaki Babinsa Kelurahan Sido Mulyo Koramil 0901-02/Sungai Pinang menyanpaikan, sebelum melakukan patroli gabungan petugas Patroli gabungan dari kodim 0901/Smd, Polsek, dan Satpol-PP melaksanakan kegiatan pengecekan bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Kota Samarinda,” ucapnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan patrol monitoring, yustisi prokes di wilayah kecamatan. Sambutan kota Samarinda dengan melaksanakan instruksi Walikota Smd Nomor 09 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat level 2 Corona Virus Disease 2019 di kota Smd dan Nomor 13 Tahun 2021 tentang penegakan hukum Pengendalian dan penerapan disiplin Protkes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Di kota Samarinda , tahun 2021
Dengan Sasaran antara lain penguna jalan baik pengendara R2 dan R$ serta Warung makan jalan Sultan Sulaiman Kecamatan Sambutan.(Vid)

Pendim 0901/Smd

No More Posts Available.

No more pages to load.