Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

oleh -1106 Dilihat

MUARA TEWEH  (paradigmanasional.com) – Anggota Kodim 1013/Mtw beserta Babinkamtibmas dan Satop PP melaksanakan operasi Yustisi gabungan himbau disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar mentaati Protokol Kesehatan, di wilayah Kec Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Pada hari Minggu (07/11/21).

Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya bersama dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam berkegiatan di luar rumah.

Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sering-sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Menurut Anggota Kodim 1013/Muara Teweh Praka Hamid Akbar, “masyarakat harus terus diedukasi agar lebih memahami dan menyadari betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia melanjutkan, apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di tempat umum, kami berikan sanksi berupa teguran

Kita berikan teguran dan pemahaman pada masyarakat terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan. Selanjutnya kita berikan masker dan diminta untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,”Ucap Praka Hamid Akbar

Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan M.Han., Mengatakan, “Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat pandemi covid 19 di Kec. Teweh Tengah belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,”

Kita selalu berharap semoga wabah Corona covid-19 segera berakhir, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan pemerintah kita harus tetap bersemangat bahwa kita bisa dan mampu melewatinya,”ujarnya

No More Posts Available.

No more pages to load.