Pantaskah Seragam BGN Rp 68,3 Milliar Untuk SPPI dan Uang itu “UANG RAKYAT”.

oleh -201 Dilihat

Jakarta. paradigmanasional.id | dilihat pantauan dari kebijakan Anggaran Badan Gizi. Berdasarkan pengamatan dan kritik yang ditujukan dari Center For Budget Analysis (CBA) mengenai pengadaan seragam bagi dari sebagian Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dilihat hanya sebagai menghambur-hamburkan keuangan negara dan menilai tidak tepat dengan sasaran dan kondisi saat ini.

BGN Mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69,3 Milliar untuk pembelian seragam bagi SPPI, nominal jumlah tersebut sangatlah tidak pantas jika ditinjau dari jenis dan harga satuan seragam yang dibeli. Menurut Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Kadafi. Dilihat berdasarkan anggaran tahun 2025 .

Total dari anggaran untuk pembelian seragam mencapai sekitar 160.000 stel, terdiri dari berbagai jenis tactical, sweater, seragam hingga kaos kaki l. Total perincian dari berbagai jenis item rata-rata dikisaran Rp400,000.- per stel.

Untuk seragam Tactical khusus pelatihan dan pendidikan kisaran mencapai Rp 468,750 per stel yang lebih bikin mencengangnya lagi, untuk harga kaos justru lebih mahal l, dikisaran sekitar Rp,465, 625 per stel menurut Ucok berdasarkan keterangannya.

Terkadang, harga tersebut tidak masuk akan dan kemungkinan berpotensi adanya dugaan “MARK-UP” anggaran. Maka CBA mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyidikan lebih lanjut.

Pola belanja di BGN yang sebelumnya telah disorot terkait pengadaan motor listrik serta perangkat tablet atau laptop ini sangat kuat adanya dugaan praktik upaya pemborosan anggaran negara dengan sengaja dan berulang. Berdasarkan kritikan dari Uchok.

Kepala BGN Dadan Hindayana, yang dianggap turut bertanggungjawab atas adanya kebijakan tersebut. Termasuk menilai pengadaan seragam dalam jumlah besar terkesan tidak mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran publik. Ujar Uchok.

Diharapkan ini bukan semata uang pribadi, melainkan uang rakyat dari pajak. Sepatutnya digunakan lebih tepat sasaran.

Menurut CBA sangat disesalkan bahwa dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan agung tidak melakukan upaya atau tindakan dari adanya dugaan “MARK-UP” dalam anggaran seragam BGN yang menelan biaya mencapai Rp 68,3 Milliar untuk SPPI.

Dengan adanya langkah atau tindakan dari penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan agung maka kepercayaan masyarakat tidak pudar kepada institusi penegak hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Berdasarkan hasil pengamatan dari awak media . Sampai sekarang pihak dari BGN belum memberikan konfirmasi atas dengan adanya dugaan mark-up dalam mengalokasikan anggaran sebesar Rp 68,3 Milliar untuk pembelian seragam bagi SPPI.

Penulis : Achmad (Bang Kocak)

No More Posts Available.

No more pages to load.