Samarinda, paradigmanasional.id – Personil Koramil 0901-02/Sungai Pinang Bersama anggota Polsek Kota dan Kecamatan Samarinda Kota menggelar Patroli Gabungan untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Samarinda Kota, Rabu [13/4/22].
Camat Samarinda Kota Ibu. Anis Siswantini, S.Kom, M.Si yang memimpin Patroli Gabungan untuk penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Covid-19 mengatakan, Kegiatan Patroli Gabungan itu, dimulai pada pukul 20.00 Wita sampai pukul 22.00 Wita. Patroli Gabungan itu diikuti oleh anggota Koramil 02/Sungai pinang, Polsek Smd dan anggota Satpol PP Kecamatan Kota.
Dikatakan, adapun sasaran tempat kerumunan Kegiatan Patroli yakni Komplek THM di Wilayah Samarinda Kota dan keramaian. Babinsa Kelurahan Karang Mumus Serda Syaufi M menjelaskan, patroli Gabungan Penegakan Protokoler Kesehatan Covid-19 dilaksanakn untuk menertibkan masyarakat yang tidak dan kurang mematuhi Protokoler Kesehatan Covid -19 terutama di tempat adanya kerumunan.
Serda Syaufi M juga mengatakan, masih banyak ditemukan masyarakat yang Kurang Peduli terhadap Protokol Kesehatan. Sehingga dalam kegiatan ini masyarakat juga dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
(vivid)