Pelayanan Cepat, ” Polres Kotamobagu Sediakan Call Center 110 untuk Kambtibmas

oleh -6100 Dilihat

Kotamobagu, paradigmanasional.id Polres Kotamobagu meluncurkan layanan panggilan atau Call Center 110 dalam upaya memberikan pelayanan cepat di kepolisian serta pengaduan berkaitan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, SIK, berharap, layanan call center 110 akan menjadi sarana berguna bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu dalam menghadapi masalah Kamtibmas.

“Dengan adanya Call Center 110 ini, kami menempatkan petugas atau operator khusus untuk menangani setiap pengaduan masyarakat dan segera mengambil tindakan lanjut,” sebut Kapolres.

Layanan panggilan ke nomor akses 110 ini disediakan secara gratis dan tidak memerlukan penggunaan pulsa, dapat diakses dari semua provider telekomunikasi.

Kapolres menekankan bahwa masyarakat yang menggunakan layanan ini harus bertanggung jawab, karena posisi mereka dapat terdeteksi melalui sistem, sehingga diharapkan penggunaannya dilakukan dengan penuh kebijaksanaan. Feki Sajow

No More Posts Available.

No more pages to load.