Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Sukabumi Dalam Peninjauan Persiapan Pembukaan Layanan Keimigrasian di Mal.

oleh -781 Dilihat

Sukabumi. paradigmanasional.id di dalam melaksanakan kegiatan peninjauan persiapan pembukaan layanan keimigrasian di mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi yang di buka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi Henki Irawan beserta jajaran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi. Drs. H,.Dede Rukaya,.M,.M (27/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi yang terletak di jalan Bhayangkara KM 1 Citepus, Kecamatan Pelabuhan Ratu. Ini merupakan bagian rangkaian dari upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Akses, Efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Wilayah Kabupaten Sukabumi. Layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dijadwalkan mulai beroperasi pada Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Sukabumi bersama Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi teknis mengenai kesiapan pembukaan layanan keimigrasian. Tidak hanya itu TIM juga melakukan Peninjauan langsung terhadap akses fasilitas sarana dan prasarana dan sistem yang akan digunakan untuk pelayanan, guna memastikan seluruh perangkat berfungsi optimal saat layanan resmi dibuka.

Dengan adanya pembukaan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi merupakan kerja konkrit kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal. Dengan tujuan dan harapan kami bahwa masyarakat dapat mengurus paspor dengan lebih mudah, praktis, cepat dan nyaman tanpa harus datang ke kantor imigrasi khususnya yang berada di Kota Sukabumi. Ucap Henki Irawan. Turut hadir juga Kepala Seksi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen Perjalanan Agus Sucipto.

Tidak hanya itu Agus Sucipto menyampaikan “kami telah memastikan seluruh sarana dan prasarana siap digunakan agar pembukaan pelayanan keimigrasian dapat berjalan lancar, tertib dan memberikan kenyamanan yang memuaskan terhadap masyarakat di kota Sukabumi.

Tidak hanya itu. Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dengan antusias menyambut baik kerjasama ini dan mewujudkan pentingnya sinergi antar sesama instansi dengan upaya melakukan pelayanan publik yang terintegrasi. Kami mengucapkan rasa syukur terhadap peranan penting dalam hal antusias kehadiran layanan Keimigrasian di MPP Kota Sukabumi. Dengan adanya kolaborasi ini mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi Masyarakat dan menjadi percontohan integrasi layanan lintas instansi yang efektif dan maksimal.

Diharapkan dengan adanya layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi mencakup permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang udah habis masa berlakunya. Kami memberikan konsistensi untuk layanan ini di buka setiap Rabu dan Kamis Pukul 08.00 – 16.00 WIB dengan kuota sebanyak 15 Pemohon melalui aplikasi M Paspor dan 5 Pemohon Paspor Ramah HAM per hari.

Setelah rangkaian kegiatan peninjauan ini maka diakhiri dengan sesi fhoto bersama sebagai simbol energi dan kolaborasi antara Kantor Imigrasi Sukabumi dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi dalam memberikan pelayanan publik yang modern, mudah di akses dan bertujuan kepada kepuasaan masyarakat.

Mungkin. Sebagian orang tidak tau arti dan makna dari sinergi antarinstansi dan itu sangatlah penting untuk ekosistem pelayanan publik yang inovatif dan terintegrasi. Diharapkan kehadiran layanan Keimigrasian di MPP Kabupaten Sukabumi dapat memberikan untuk kemaslahatan umat dengan tujuan dan kepentingan bersama khususnya dalam memberikan pelayanan Keimigrasian yaitu layanan paspor. Ujar Henki Irawan.

Penulis : Achmad (Bang Kocak)

No More Posts Available.

No more pages to load.