Pembagian Fee Dianggap Tidak Sesuai,Makelar Rumah Bacok Teman Sendiri

oleh -59 Dilihat

Ngawi, paradigmanasional.id Ngawi makelar rumah di Kabupaten Ngawi, Yatiran (47), di bacok rekan kerja dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bacok di bagian pelipis kiri yang mengakibatkan 12 jahitan. Peristiwa ini diduga dipicu masalah pembagian fee hasil penjualan rumah.

Pelaku pembacokan diketahui bernama Bardan (50), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, yang juga bekerja sebagai makelar rumah.

insiden ini terjadi pada hari minggu (01-12-2024) pagi sekitar pukul 07.00 WIB di rumah korban dsn.cumpleng Ds.gandong rt.003/002 kec.bringin kab.ngawi

Akibat pembacokan ini, Yatiran mengalami luka pada pelipis kirinya yang di akibat sabetan parang pelaku. Kejadian bermula saat Yatiran yang sedang tidur dibangunkan oleh pelaku untuk diajak menemui pembeli rumah guna meminta pembagian uang fee jasa penjualan rumah.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban, pelaku marah dan membacok korban dengan parang. Setelah memarang korban kabur dengan mengunakan motor. dengan keadaan darah yang bercucuran dan panik korban langsung lari ke Puskesmas Bringin untuk mendapatkan perawatan medis.

Kepada polisi di polsek, Yatiran berdalih jika pembagian uang sebesar Rp500 ribu untuk dirinya dan Rp300 ribu untuk rekannya telah sesuai perjanjian sebelumnya. Namun pelaku tidak terima dan membacoknya.

“Saya tidur dibangunkan, diajak ke rumah pembeli, tapi saya tidak mau. saya tidak mengetahui bahwa bardan membawa parang di dalam jaketnya tiba-tiba saya dibacok. Saya langsung lari menyelamatkan diri,” ujar Yatiran.

Menurut keterangan Reskrim Polsek Bringin kasus tersebut sudah di limpahkan ke polres ngawi dan tersangka sudah di tahan di polres ngawi.

(tim)

No More Posts Available.

No more pages to load.