Pemdes Plasah Gelar Giat Jaga Garda Desa

oleh -481 Dilihat

Sampang, paradigmanasional.id Jaga Desa adalah program Kejaksaan untuk mengawal pembangunan dan pengelolaan Dana Desa agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, mencegah korupsi, serta memberikan pendampingan hukum sebagai konsultan bagi aparatur desa. Program ini melibatkan pengawasan, pembinaan, sosialisasi hukum, dan pemanfaatan aplikasi monitoring real-time untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa.
Tujuan Utama
Mencegah Penyimpangan: Mengurangi risiko korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa.
Meningkatkan Akuntabilitas: Memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan

Bertempat di halaman rumah PJ penjabat sementara kepala desa plasah Moh.Yusup, dusun Bates desa plasah kecamatan sreseh kabupaten Sampang 09-12-2025.
Turut hadir inspektorat kabupaten Sampang DPMD kab Sampang, forkopincam sreseh BPDdesa plasah,tokoh masyarakat,serta semua perangkat desa plasah.

Moh,Yusup PJ kades plasah, menjelaskan pentingnya jaga garda desa ini selain semua perangkat desa plasah,mendapat pengertian serta pemahaman terkait hukum baik saat mengelola dana desa,jelasnya

Menambahkan Yusup berharap dengan acara jaga desa ini semua perangkat desa plasah memetik manfaatnya dan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan desa yang bersumber dari dana desa, sehingga mewujudkan desa plasah yang akuntabel, bersih,jujur,maju bersama.tutupnya

(Adi)

No More Posts Available.

No more pages to load.